Terpidana Mati Berhasil Kabur Dari Rutan Kelas IIAB Siak, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Riau
Foto Doc : Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan adanya 3 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) kelas IIB Siak Indrapura Provinsi Riau yang berhasil kabur.
Dikatakannya, ketiga terpidana hukuman mati itu berhasil kabur dari tahanan pada Minggu (19/10/2025) dini hari pukul 01.50 wib.
“Mereka 3 orang, dua pelaku sudah berhasil ditangkap, sementara satu orang lagi masih diburu” Ucapnya. (20/10/2025)
Dua orang terpidana mati yang berhasil ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti dan Safrudis (32) warga Dumai, Sementara Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, masih kabur.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya telah merencanakan pelarian tersebut dengan merusak engsel pintu dan menggunakan patahan gerinda yang berhasil ditemukan di atas ventilasi kamar tahanan.

Sementara ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, mengatakan pengejaran terhadap tahanan dilakukan oleh tim gabungan.
“Kami akan berkolaborasi dengan pihak TNI – Polri untuk mengejar satu orang lagi tahanan yang berhasil kabur atas nama Epi Saputra (34)” katanya.
Ditambahkannya, ketiga tahanan tersebut ditahan karena terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri, Dan masih dalam proses banding.
Ia juga meminta, untuk bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Kami juga akan meminta kerja sama dengan pihak pemerintah daerah, Foto pelaku juga sudah kita sebar, bila ada yang melihat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib” Tutupnya. **Red/999

