Saat Gelar Razia Narkoba, BNNK Deli Serdang Tetapkan Empat Orang Tersangka Lantaran Hal Ini
Sorot Kasus News – Deli Serdang : Menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di salah satu cafe yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Deli Serdang malakukan razia pada Minggu (28/6/2026), sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat melakukan razia di lokasi cafe yang bernama “KT” tersebut, petugas mendapati adanya upaya dari warga yang mencoba menghalangi petugas, sehingga terjadi kericuhan di lokasi cafe, hingga sampai merusak mobil petugas.
“Saat razia digelar, sempat terjadi kericuhan di lokasi, lantaran ada empat orang yang mencoba menghalangi petugas, ke empat orang itu merusak mobil petugas” Ujar Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon saat di temui wartawan. (30/6/2026)
Ia juga mengatakan, puncak kericuhan itu terjadi saat petugas hendak membawa para pengunjung yang dinyatakan hasil tes urinenya positif narkoba.
“Saat itu warga yang datang ke lokasi berupaya menghalangi proses pengamanan hingga situasi memanas” Tambahnya.
Alhasil petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang melakukan perusakan kendaraan ( Red – Mobil ) Petugas, dan kini ke empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan, berinisial M.A.S., A.I.S., M.S., dan S.H.
Ke empat orang tersebut ditangkap setelah BNNK Deli Serdang meminta bantuan tim dari BNN Provinsi Sumatera Utara dan tim Satreskrim Polrestabes Medan, karena saat itu situasi di lokasi sedang memanas.
“Awalnya petugas mengamankan 6 orang pelaku pengerusakan, namun hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka merupakan residivis kasus narkoba. Sementara dua tersangka lainnya merupakan anak pemilik kafe” Sebutnya.
Saat razia berlangsung, sejumlah pengunjung sempat berupaya melarikan diri ketika petugas memasuki tempat hiburan tersebut.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi di lantai kafe. Petugas juga menemukan cairan yang diduga telah dicampur narkotika di dalam botol air mineral.
Dari hasil razia yang di gelar, petugas mengamankan sebanyak 23 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 7 orang wanita.**Skn/Suparno


