Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu , Ekstrasi dan Ganja
Foto : Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Parhorian Lumban Gaol
Sorot Kasus News – Medan : Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti Narkotika sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Medan, Kamis (11/09/2025).
Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan diantaranya pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 29.976 gram dan ganja 22.900 gram dengan menggunakan mesin incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).
Pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba itu pun disaksikan langsung oleh lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan Personel Polrestabes Medan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,” kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Parhorian Lumban Gaol, Kamis (11/09/2025).
Ia menerangkan, untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 Personel Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 orang tersangka DC (44) dan MEP (22) Warga Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.
Dari penangkapan itu disita barang bukti 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi 20 ribu butir, 30 sabu dengan berat total 29.976 gram. Untuk kasus kedua pada 11 Agustus 2025 di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.
“Ada 3 tersangka dapat diamankan berinisial AP (38) MYS (40) dan S (36) dengan barang bukti ganja seberat 21.900 gram,” terangnya dengan dimusnahkan keseluruhan barang bukti itu sebanyak 342.660 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya Narkotika.
“Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.**Skn/Rais
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




