Juli 29, 2026

Pinjaman Dana Bergulir Ratusan Juta Rupiah Diduga Macat Dan Terindikasi Fiktif, Dua Eks Kadis Kopdagin Asahan Diperiksa di Kejaksaan

Pinjaman Dana Bergulir Ratusan Juta Rupiah Diduga Macat Dan Terindikasi Fiktif, Dua Eks Kadis Kopdagin Asahan Diperiksa di Kejaksaan

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Persoalan sewa gudang dan pinjaman dana bergulir kepada sejumlah pedagang senilai ratusan juta rupiah diduga macat terindikasi fiktif, dua mantan Kadis Kopdagin Asahan berinisial SPO dan ILM diperiksa di Kejaksaan  Negeri (Kejari) Asahan.

Menurut sumber, pemeriksaan terhadap eks kedua kepala dinas itu berkaitan dengan sewa gudang dan pinjaman dana bergulir diduga fiktif termasuk anggaran kegiatan yang dikelola mereka semasa menjabat. Isu inipun akhirnya menjadi perbincangan masyarakat asahan.

“Kabarnya, ILM ini sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Sementara untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SPO ini akan menyusul,” ucap sumber kepada wartawan, Senin (20/7/2026) di Kisaran.

Baca Juga :  Gawat! Anggaran Dana Hibah KONI Asahan Tahun 2026 Senilai Rp.2 Miliar Diduga Untuk Bayar Hutang Ke Rentenir

Menanggapi pemeriksaan terhadap kedua mantan pejabat Diskopdagin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang masih aktif dan menjabat pada dinas yang berbeda ini, ILM yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya mengaku jika dirinya datang ke Kantor Kejari Asahan dalam rangka dimintai keterangan bukanlah pemeriksaan, sebutnya.

“Ya, memang kita datang di Kejaksaan dimintai keterangan terkait sewa gudang dan pinjaman dana bergulir kepada sejumlah pedagang yang diduga fiktif. Padahal, pinjaman dana bergulir itu bukanlah fiktif, hanya saja sedikit tersendat pembayarannya oleh pedagang,” terangnya.

ILM tak menampik bahwa pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan pengaduan dari seseorang di Kejari Asahan terkait soal data sewa gudang dan pinjaman dana bergulir dari Diskopdagin Asahan yang disalurkan kepada para pedagang dianggap fiktif, tuturnya.

Sementara terhadap SPO mantan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan ini saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini dikirim ke redaksi tak berkomentar dan terkesan diam dan tutup mulut.

Kabar yang terendus, kasus kedua pejabat ini sedang dalam proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Kejaksaan. Namun, informasi terkait kedua pejabat Pemkab Asahan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.**Red/Zulham

Bagikan Ke :