Pemko Pekanbaru Buka Median Jalan Tuanku Tambusai Persimpangan Jalan Paus, Komisi IV DPRD Kasih Acungan Jempol
Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan membongkar Median Jalan ( Red – Jalur Pemisah Jalan ) yang berada di persimpangan Jalan Paus – Jalan Tuanku Tambusai.
Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di persimpangan jalan tersebut, sehingga Pemko Pekanbaru harus terpaksa membongkar Median Jalan agar kendaraan yang datang dari arah Jalan Paus menuju ke arah Jalan Jenderal Sudirman tidak tertumpuk pada jalur “U” untuk memutar arah, begitu juga dengan kendaraan yang datang dari arah Mal SKA menuju ke jalan Paus.
Kebijakan yang diambil oleh Dishub Kota Pekanbaru ini mendapat pujian dari beberapa kalangan masyarakat termasuk salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera, Rois yang juga merupakan ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Rois, dengan membuka persimpangan Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Paus merupakan langkah dan sebagai solusi strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Langkah ini sudah benar, Karena Ini bagian dari upaya untuk mengurai kemacetan” Ucapnya Rois (14/01/2025)

Meski demikian, Rois mengingatkan agar pembukaan persimpangan jalan tersebut harus dibarengi dengan upaya pendukung lainnya agar hasilnya lebih maksimal, Seperti salah satunya dengan memperbaiki kondisi infrastruktur jalan yang ada di sekitar lokasi.
Ditambahkannya, kebijakan serupa tidak hanya diterapkan di Simpang Jalan Paus – Jalan Tuanku Tambusai saja, tetapi juga diberlakukan di beberapa ruas jalan lain, seperti di kawasan Jalan Lobak.
Rois juga berpesan, dengan dibukanya persimpangan jalan tersebut, pentingnya kehadiran petugas di lapangan, pada masa awal penerapan rekayasa arus lalu lintas.
Karena menurutnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan masih sangat dipengaruhi dengan adanya pengawasan langsung di lapangan oleh petugas.
“Harus ada petugas dari Dishub atau Kepolisian yang berjaga di lapangan. Karena ketika ada petugas, masyarakat biasanya taat perturan ” Tambahnya.
Ia menilai perilaku pengendara yang tidak disiplin, seperti mengambil jalur tidak semestinya, justru berpotensi menimbulkan kemacetan baru meskipun rekayasa lalu lintas sudah diterapkan.**Skn/999

