Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Minta Kepada Masyarakat, Awasi Jam Operasional Puskesmas, Begini Katanya
Foto : Wali Kota Peknbaru Agung Nugroho Saat Berada Di Puskesmas Simpang Baru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti persoalan jam operasional Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ).
Agung meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan jam operasional puskesmas di Kota Pekanbaru, di tegaskannya, Puskesmas tidak boleh tutup sebelum jam 21.00 Wib.
Agung juga mengatakan, seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru wajib memberikan layanan kesehatan hingga pukul 21.00 WIB sesuai kebijakan perpanjangan jam operasional yang telah diberlakukan sejak 2 Januari 2026.
“Jika ada puskesmas yang tutup sebelum pukul 21 wib, segera laporkan ke saya,” tegas Agung Nugroho.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan serta dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimasl terhadap masyarakat.

“Kami ( Red – Pemko ) telah menyiapkan fasilitas di Puskesmas seperti, obat-obatan, dokter, hingga tenaga kesehatan, semuanya kami siapkan agar pelayanan bisa maksimal,” ujarnya.
Saat ini jumlah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pekanbaru, telah memiliki sebanyak 21 Puskesmas yang tersebebar di setiap kecamatan yang berada di Kota Pekanbaru.**Skn/999

