Oktober 25, 2026

Kuasa Hukum Minta Kapolda Sumut Menghentikan Laporan Bripka IH

IMG-20261003-WA0025~2

Sorot Kasus News – Kep. Nias : Terkait laporan Bripka IH di Mapoldasu pada September 2026 yang lalu mendapat perhatian serius dari kuasa hukum terlapor.

Sebelumnya Bripka IH telah melaporkan Mariani Buulolo atas dugaan kasus pencermaran nama baiknya yang menuding dirinya pernah menjual mantan istrinya kepada atasannya.

Berdasarkan dari informasi yang dikutip dilapangan, Bripka IH adalah merupakan Polisi aktif yang sedang menjalani penahanan khusus ( Patsus ) di Propam Poldasu terkait kematian mantan istrinya Winda Lorenze Gowasa.

Winda Lorenze sendiri dikabarkan meninggal akibat bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik Bripka IH pada 2 Agustus 2026 yang lalu.

Kuasa hukum Mariani Buulolo, Sobambowo, SH, dalam hal ini menegaskan bahwa Laporan yang disampaikan oleh Bripka IH di Poldasu perlu mendapat perhatian dari Kapoldasu.

Karena menurutnya, laporan tersebut begitu cepat di respon tanpa terlebih dahulu melihat duduk persoalannya.

“Klien saya tidak pernah menyebar luaskan apa yang ia sampaikan, bahkan saat itu ia menyampaikan nya saat tim Irwasda Poldasu berada di rumah keluarga almarhum Winda”sebutnya (3/10/2026)

Sobambowo, SH. juga sangat menyayangkan adanya dugaan dukungan dari pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara yang terkesan mendukung  Bripka IH dalam membuat laporan hingga begitu cepat di respon.

“Jauh sebelum Bripka IH membuat laporan, keluarga almarhum Winda sudah membuat laporan tetapi sampai saat ini tidak ada perkembangan nya, ini kan aneh, duluan laporan orang yang di Patsus di respon dari pada yang diluar”tambahnya

Ia juga meminta kepada Kapolda Sumut yang baru Brigjen Pol Sonny Irawan agar menghentikan laporan Bripka IH yang dianggap tidak benar mengatakan kliennya Mariani Buulolo telah mencemarkan nama baiknya.

Selain itu, Sobambowo juga meminta kepada Kapolri agar dapat mengambil alih kasus kematian Winda Lorenze Gowasa yang menurut nya terdapat kejanggalan.

Bahkan Sobambowo juga mengatakan sampai dengan saat ini usulan untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad Winda juga tidak direspon.

Padahal menurut Sobambowo, jika ekshumasi dapat segera dilakukan, maka akan tampak jelas yang sesungguhnya, apakah Winda Lorenza meninggal karena bunuh diri atau di bunuh.

Sebagai kuasa hukum Mariani Buulolo, Sobambowo, SH, juga sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa.

Dengan penuh keyakinan, dirinya bersama keluarga tidak akan pernah henti untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.

“Semoga bapak Kapolri yang baru dapat mendengarkan jerit keluarga yang terus mengharap kan keadilan atas misteri kematian Winda Lorenza Gowasa” tutup nya.**Skn/Sam Bll

Bagikan Ke :