April 18, 2026
Beranda » Kejari Diminta Usut Dugaan Korupsi Di Disperindag Kota Pekanbaru

Kejari Diminta Usut Dugaan Korupsi Di Disperindag Kota Pekanbaru

Kejari Diminta Usut Dugaan Korupsi Di Disperindag Kota Pekanbaru

Foto Doc : Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Niky Junismero

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Terkait adanya aksi dari sekelompok mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan, menuntut pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pekanbaru memeriksa Kepala Dinas ( Kadis ) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, Disperindag Kota Pekanbaru yang di pimpin Zulhelmi Arifin diduga telah melakukan persengkongkolan yang  tidak sehat, mark up anggaran, hingga dugaan penggunaan SPJ fiktif dalam beberapa program strategis Disperindag Pekanbaru.


Baca Juga : Atasi Pedagang Kaki Lima Liar, Wali Kota Pekanbaru Tempatkan Satpol PP Di Setiap Kecamatan


Seperti dilansir dari Cakaplah.com, Sekelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Pekanbaru, Untuk meminta pihak Kejari mengusut tuntas atas dugaan adanya korupsi di  Disperindag Kota Pekanbaru.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Bongkar Skandal Korupsi Disperindag Kota Pekanbaru di Bawah Kepemimpinan Zulhelmi Arifin”.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Niky Junismero kepada wartawan mengatakan sangat mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, karena ikut berperan mengawal praktik korupsi di Kota pekanbaru.

“Apresiasi buat adik adik mahasiswa, mereka peduli dan ikut berperan dalam mengawal serta memberantas praktik korupsi, tujuan mereka untuk membangun” Ucap Niky.

Berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Kejari Kota Pekanbaru, ada beberapa laporan terkait dugaan skandal korupsi di Disperindag Kota Pekanbaru.

Mulai dari mark up anggaran program pembangunan industri senilai Rp3,8 miliar, pasar murah Rp1,3 miliar, metrologi legal Rp1,5 miliar, hingga dugaan SPJ fiktif pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Kejari Pekanbaru tetap akan tegak lurus dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.**Red/999

Bagikan Ke :
Baca Juga :  Warga Sukajadi Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak Dan Banjir, Begini Keluhan Mereka