April 18, 2026
Beranda » Jual Video Porno Dan Layanan VCS, Bapak Dan Anak Berakhir Di Kantor Polisi

Jual Video Porno Dan Layanan VCS, Bapak Dan Anak Berakhir Di Kantor Polisi

Jual Video Porno Dan Layanan VCS, Bapak Dan Anak Berakhir Di Kantor Polisi

Foto : Ketiga Pelaku Penjual Video Porno Saat Konferensi Pers Di Mapolda Sumatera Selatan

Sorot Kasus News – Palembang : Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar peredaran video porno dan layanan jasa Video Call Sex ( VCS ) melalui jejaringan media sosial (Medsos)

Tiga pelaku berhasil di amankan dua diantaranya diketahui ayah dan anak, ketiganya melakukan bisnis video porno dan layanan jasa VCS sejak hampir setahun.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, Mulyadi (35) dan anaknya Loe Adi Pratama (20) memfasilitasi adegan VCS yang seakan akan berinteraksi langsung dengan pelaku wanita, sementara Budi Sartono (28) berperan sebagai pencari calon pembeli melalui medsos.

AKBP Dwi Utomo memaparkan ketiganya menjual video porno ada dua pilihan, yang pertama video wanita telanjang dan video masturbasi wanita, dan VCS dengan tarif yang berbeda.

“Untuk layanan VCS di patokan Rp.150 ribu, sedangkan video telanjang dan masturbasi di patokan Rp.200 ribu, transaksi melalui transfer data file video dan transfer rekening” paparnya. (9/7)

Untuk VCS modusnya dengan menggunakan 2 ponsel yang kamera videonya di dekatkan dengan ponsel lainnya, sehingga korban mengira berinteraksi langsung.

Pada saat itulah pelaku merekam layar VCS tanpa sepengetahuan korban, setelah itu pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika tidak memberikan uang.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk melakukan penjualan video porno, tangkapan layar, serta bukti transaksi digital.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang ITE dan UU Pornografi, ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun.**Skn/Rudin

Bagikan Ke :
Baca Juga :  Dugaan Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang Tanpa Izin, Ditreskrimsus Panggil CV. Wiki Tirta