Ini Dia Ke 7 Orang Komplotan Begal Yang Berhasil Diringkus Tim Ditreskrimum Poldasu
Sorot Kasus News – Medan : Tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Belawan, Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan berhasil di bekuk oleh tim satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Sumatera Utara.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut dalam siaran persnya mengatakan, Para pelaku di tangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
“Tim bergerak bergerak bersama dengan tim Satres Pelabuhan Belawan untuk menangkap para pelaku” Sebut AKBP Ridwan. (30/6/2026)
Mereka merupakan satu komplotan, modus yang biasa mereka lakukan dengan cara memepet korban dan menodongkan senjata tajam kepada korbannya, kemudian pelaku mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban, Tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksinya dengan membuntuti korban dengan menggunakan dua sepeda motor.
Pada saat korban melintas di lokasi yang sepi, pelaku langsung memepet korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Pengungkapan kasus ini bermula atas laporan dari masyarakat tentang maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak dan sekitarnya.
Sehingga tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam melakukan penyelidikan secara intensif selama dua pekan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan kelompok geng motor.
Sebelumnya,Pada tangga 7 Juni 2026, Polisi berhasil menangkap Rinaldi alias Inal yang diketahui sebagai otak pelaku di daerah Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, di sejumlah lokasi di daerah Medan dan Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Mei hingga Juni 2026 di wilayah Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat, hingga Medan Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,serta telepon genggam milik pelaku yang berisi alat bukti transaksi penjualan hasil dari tindak kejahatan.


