Juni 21, 2026
Beranda » Diduga Didalangi Oleh Oknum Kedes Silo Jawa Kab Asahan, Dahlan Panjaitan Tewas Setelah Di Persekusi Massa

Diduga Didalangi Oleh Oknum Kedes Silo Jawa Kab Asahan, Dahlan Panjaitan Tewas Setelah Di Persekusi Massa

Diduga Didalangi Oleh Oknum Kedes Silo Jawa Kab Asahan, Dahlan Panjaitan Tewas Setelah Di Persekusi Massa

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Desakan kuat dari masarakat agar pihak Kepolisian Polres Asahan segera mengusut kasus tewasnya Dahlan Panjaitan (22), Warga Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya korban Dahlan Panjaitan (22) di tuduhkan telah melakukan percobaan pencurian di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada tanggal 4 Juni 2026 sekira pukul 22.27 Wib.

Baca Juga :  Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius karena secara beramai ramai di aniaya ( Red – Persekusi ) oleh sekelompok warga yang konon di kabarkan diduga orang – orang suruhan oknum Kepala Desa Silo Jawa, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut berdasarkan adanya laporan yang masuk melalui Call Center 110 Polres Asahan.

Berdasarkan laporan itu akhirnya personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mendatangi lokasi kejadian, Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan percobaan pencurian mengalami luka-luka yang cukup serius akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh massa.

“Saat itu kami ( Red – Polisi ) langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia” Ucap AKBP Revi saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya. (21/6/2026)

Karena korban telah meninggal dunia, akirnya petugas Polisi menyuruh keluarga korban datang, Karena tidak kuat mendengar kabar duka itu, Ibu kandung korban meminta keponakan dan menantunya untuk menjemput jenazah Dahlan Panjaiatan, pada hari jumat 5 Juni 2026 sekira pukul 10.00 Wib.

Atas saran Polisi yang diberikan, akhirnya jenazah di bawa ke Ruma Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi untuk dilakukan otopsi, kemudian jenazah di bawa pulang ke kediamannya sekitar pukul 22.00 Wib setelah otopsi selesai dlakukan.

Setibanya di rumah, Ibu kandung korban M Boru Damanik menjerit histeris lantaran kondisi jasad anak nya mengalami adanya luka robek di bagian kepala belakang ( Red – bekas Jahitan ) yang terus mengeluarkan darah, dan retak di bagian rahang, serta jari kuku anaknya di copot.

“Biadab, ini sudah lebih dari PKI, tega mereka membuat ini kepada anaku” teriak M Boru Damanik saat melhat kondisi jasad anaknya.

“Saya berdoa kepada Allah SWT, agar Allah lah yang membalas semua perbuatan mereka yang keji dan biadab ini. Saya berharap semua pelaku pengeroyokan terhadap anak saya harus ditangkap dan dihukum yang setimpal,” tuturnya sambil menangis.

Sementara, tim kuasa hukum dan pendampingan yang di pimpin oleh Soleh Marpaung, SH, mengadvokasi persoalan ini.

Dia berharap agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada siapa aja yang ada dilokasi kejadian dan siapa-siapa saja yang ikut terlibat harus segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini sudah bukan manusia lagi apapun isu yang mereka katakan terhadap almarhum, kita ini negara hukum, maka tidak dibenarkan dengan cara apapun main hakim sendiri ( Red – Persekusi ) apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain. ” Tegasnya.

Ia juga mengatakan, jika ada dugaan keterlibatan Kaur Desa, Kadus VII maupun Kades Silo Jawa dalam kasus ini, dirinya meminta agar Polres Asahan segera menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Sholeh.

Berdasarkan informasi yang di kutip, sampai saat ini Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge terus melakukan upaya penyelidikan secara intensif.

Penyidik Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan, diantaranya membuat Laporan Polisi Model A pada tanggal 05 Juni 2026 serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi, dan telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi.

“Kasus ini telah menjadi atensi kami, dan kami tetap berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat didalamnya,” Tambah AKBP Revi

Berdasarkan pantauan dilapangan, Kepala Desa Silo Jawa dan perangkatnya dikabarkan diduga melakukan pengalangan dana sebesar Rp.100 hingga 150 ribu per kepala keluarga (KK) untuk uang perdamaian terhadap keluarga almarhum,  Dan sempat memberikan batu nisan Namun, perdamaian dan batu nisan itu ditolak mentah-mentah oleh ibunda almarhum.

Di tempat terpisah, Personil Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Paris Sinurat yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya pemeriksaan terkait peristiwa yang menewaskan warga Simalungun itu. Ada beberapa orang sudah kita periksa termasuk Kepala Dusun dan rencananya besok Kepala Desa Silo Jawa, jelasnya.

“Karena ini sekampung, diduga ada sekitaran 50-an orang warga Desa Silo Jawa bakal kita periksa, Kita tunggu saja hari Rabu depan yang gelar perkaranya dilakukan di Polres Asahan,Setelah penetapan tersangka, nanti Polisi akan bergerak untuk menangkap para pelakunya,” ujar Perwira Polisi ini yang turut mengantarkan jenazah almarhum ke rumah orang tuanya.**Red/Zulham

Bagikan Ke :