Gawat, Suami Paksa Istri “Thresome” Layani Hubungan Sex Dengan Temannya, Berakhir Dengan Pembunuhan
Foto : Pelaku Iksan (44) Saat Berada Di Mapolres Siak, Polda Riau

Sorot Kasus News – Siak : Polres Kabupaten siak berhasil mengamankan Iksan (44), pelaku pembunuhan terhadap Novrianto (40) yang diketahu temannya sendiri.
Berawal dari penemuan jasad yang terkubur di areal lahan perkebunan milik warga yang berada di Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penemuan itu berawal dari seorang wanita berinisial A, karena curiga ada gundukan tanah baru di depan pekarangan rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Melihat hal aneh itu, A pun menghubungi beberapa warga untuk menggali gundukan tanah yang ada, alhasil menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk. (28/10/2025)
Akhirnya warga menghubungi pihak Kepolisian untuk mengusut kasus temuan jasad manusia yang terkubur itu yang diduga akibat korban pembunuhan.

Setelah dilakukan identifikasi dan otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, jasad tersebut diketahui bernama Novrianto (40).
Dari hasil pengembangan, akhirnya Polisi dapat mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan mengarah pada Iksan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Novrianto.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dalam siaran persnya mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri pelaku, pada malamnya antara Pelaku dengan korban berpesta tuak di rumah pelaku hingga dini hari sekitar pukul 03.00 wib Minggu (26/10/2025)
Ditambahkannya, Saat itu Iksan ( Red – Pelaku ) membangunkan istrinya, dan menyuruh untuk melayani hubungan badan dengan korban, namun istri pelaku menolaknya. Hingga akhirnya dengan secara paksa korban bisa melampiaskan nafsunya yang dibantu oleh palaku.
“Istri pelaku diminta untuk melakaukan hubungan badan dengan korban, namun di tolak, dengan emosi pelaku berhasil memegang kedua tangan istrinya, sambil meremas remas payudaranya, dan korban langsung melakukan hubungan badan dengan istri pelaku” Tambahnya.
Setelah melakukan hubungan badan dengan cara bertiga ( Red – Threesome ) antara pelaku dan korban kembali terlihat seperti biasa, seperti tidak terjadi sesuatu apa apa.
“Setelah selesai melakukan hubungan sex dengan cara bertiga, antara pelaku dengan korban duduk bersama kembali sambil meminum tuak di ruang tamu milik pelaku” Jelasnya.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, dirinya menghabisi nyawa korban yang tak lain teman nya sendiri lantaran kesal tidak memberikan koneksi hotspot internet.
“Kesal karena korban merasa hitung hitungan, sementara pelaku rela membiarkan istrinya di gauli oleh korban” Ucap AKBP Eka Ariandy seperti menirukan keterangan pelaku.
Saat itu lah pelaku mengambil sepilah parang, dan langsung menebaskannya pada leher korban, hingga akhirnya korban tersungkur dengan penuh lumuran darah.
Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku membungkusnya dengan terpal plastik berwarna biru dan menguburkan jasad korban ke areal perkebunan warga, selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
Berkat kordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas Polsek Bina Widya Kota Pekanbaru untuk melakukan pencarian, pelaku berhasil di temukan di kawasan peternakan sapi yang ada di Kota Pekanbaru. (29/10/2025)
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Siak untuk dilakukan pemeriksaan, Palaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. **Red/999

