Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tol Medan – Binjai, Kejatisu Naikan Ke Tahap Penyidikan
Foto Doc : Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, S.H, M.H

Sorot Kasus News – Medan : Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek pembangunan ruas jalan tol Medan – Binjai di Seksi I,II dan III, senilai Rp.1.170.440.000.000 Kejatisu menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumatera Utara Rizaldi, S.H, M.H, membenarkan adanya proses perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Tol Medan – Binjai sepanjang 25,4 KM dari proses penyelidikan (Lid) ke tahap penyidikan (Dik).
Dikatakannya, sampai saat ini tim Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejati belum menetapkan tersangka, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.
“Benar sudah naik ke tahapp Penyidikan, Tetapi belum ada yang ditetapkan jadi tersangka, Kita masih melakukan pemeriksaan kepada 8 orang saksi saja” Sebutnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.(18/4/2026)
Sebelumnya dikabarkan, Tim Pidsus Kejatisu telah menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Provinsi Sumut yang berada di jalan Brigjen Katamso Medan, serta kantor BPN Medan yang berada di jalan STM Medan. (9/4/2026)

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejatisu berhasil membawa beberapa dokumen proyek untuk dianalisa terkait adanya dugaan korupsi lahan proyek jalan Tol Medan – Binjai Tahun Anggaran 2016.**Skn/999

