Kantor BPN Prov. Sumut Dan Kota Medan Digeledah Kejatisu, Terkait Dugaan Korupsi Jalan TOL Medan – Binjai
Foto : Tim Pidsus Kejatisu Saat Melakukan Penggeledahan Kantor BPN

Sorot Kasus News – Medan : Kepala Seksi ( Kasi ) Penerangan Hukum ( Penkum ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, S.H, M.H, membenarkan adanya penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumut dan Kota Medan oleh tim Pidsus Kejatisu.
Disebutkannya, penggeledahan kedua kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) tersebut karena adanya dugaan korusi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan- Binjai.
Dugaan korupsi tersebut merupakan pada jalan tol Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 Kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 1.170.440.000.000.
“Tim Pidsus melakukan enggeledahan di dua kantor, yaitu kantor BPN Sumut yang berada di jalan Brigjen Katamso, dan kantor BPN Kota Medan yang dijalan STM” Ucap Rizaldi (9/4/2026)
Ditambahkannya, pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPN Sumut, Penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan serta ruang kerja staf hingga ruang atau Gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan Analisa dokumen.
“Saat pengeledahan, kami ( Red – Tim Kejatisu ) berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen, dan melakukan analisa dokumen tersebut, jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana maka akan kami lakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya” Tambahnya
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 Wib dan sampai saat ini tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan.**Red/999

