April 20, 2026
Beranda » Ini Alasan Mengapa Tambang Pasir Ilegal Di Batam Sulit Diberantas

Ini Alasan Mengapa Tambang Pasir Ilegal Di Batam Sulit Diberantas

Ini Alasan Mengapa Tambang Pasir Ilegal Di Batam Sulit Diberantas

Foto : Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra ( Wanita ) Saat Sidak Tambang Ilegal

Sorot Kasus News – Batam : Belum lama ini, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang pasir ilegal yang berada di daerah Kampung Jabi Nongsa.

Dengan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, terlihat banyaknya lubang lubang besar bekas galian yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan, seperti erosi tanah, penurunan muka tanah, hilangnya vegetasi, dan risiko longsor yang tinggi.

Baca Juga :  Dengan Adanya Investasi, Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Warga Batam

Bersama dengan petugas Kepolisian dari Polda Kepri saat melakukan sidak, Li Claudia Chandra meminta  agar penertiban dapat segera di lakukan, berjalan, Seperti pengawasan di wilayah rawan juga harus segera ditingkatkan melalui patroli rutin yang melibatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Harus segera dilakukan penertiban, Jika ada yang melanggar harus segera di tindak, jangan hanya diberikan peringatan” Ucap Li Claudia Chandra yang juga diketahui sebagai Wakil Ketua BP Batam.

Ditambahkannya, upaya penindakan tidak hanya berhenti pada penghentian aktivitas, Tetapi para pelaku yang tebukti melanggar, juga harus diproses secara hukum.

Menurutnya, maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal itu disebabkan karena  ada permintaan yang cukup tinggi untuk keperluan reklamasi dan pembangunan di Batam.

“Tingginya kebutuhan pasir di Batam menjadi salah satu pendorong maraknya tambang pasir ilegal, Rantai distribusinya pun berjalan rapi, dari penambang, pengangkut, hingga ke pembeli.” Tambahnya.

Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo MS, saat dikonfirmasi terkait adanya praktik tambang pasir ilegal tersebut, pihak juga telah melakukan penindakan, namun secara persis ia belum dapat merincikan jumlah pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

“Sudah pernah kita lakukan penindakan terhadap para penambang ilegal itu, namun kita belum dapat memastikan jumlah tersangkanya dan barang bukti yang kita amankan, karena masih dalam proses penyelidikan” Ucap Kombes Pol Silvster.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, aktivitas tambang ilegal ini  bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung lama.

Dan para pelaku kerap kali berpindah – pindah lokasi, membuka tambang baru setelah dilakukan penertiban oleh petugas.

“Mereka selalu berpindah tempat, apa lagi kalau lokasi tambang itu sudah pernah di razia, mereka cari tempat yang baru” Sebut salah satu masyarakat yang namanya tak ingin diberitakan.

Ditempat terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, mengapresiasi penertiban tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh BP Batam.

“Apresiasi buat BP Batam atas sidak yang dilakukan untuk melihat kondisi langsung dilapangan, berkordinasi lah dengan aparat hukum, lakukan pengusutan dan penegakan hukum secara tuntas dan transparan.” Ucap Lagat Siadari melalui pesan WhatsAppnya. (19/4/2026)

Ia jugak mendesak Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, untuk menelusuri kemungkin adanya oknum Polisi yang bermain ( Red – Terlibat Tambang Ilegal ) dibelakangnya.

“Sejumlah titik tambang yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa, jaraknya tak jauh dari Mako Polda Kepri, Pak Kapolda harus segera menelusuri hal ini, siapa tau ada anggotanya yang bermain” Tambahnya.

Berdasarkan dari informasi yang di kutip, aktivitas tambang ilegal ini pun terjadi di daerah Kampung Melayu, Sambau, Teluk Mata Ikan, hingga wilayah lain seperti Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.**Skn/Ermansah

Bagikan Ke :