DPP LSM GRPK Dan Lembaga LABAK Minta BPK RI Sumut Segera Audit Seluruh Kegiatan Bimtek Asahan Tahun 2025 – 2026
Foto Ilustrasi Ketua DPP LSM GRPK
Sorot Kasus News – Asahan : Diduga tidak mengikuti Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, Pemkab Asahan akan segera diaporkan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Mayarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan ( DPP LSM GRPK ) Abdul Hadi angkat bicara terkait adanya kegiatan bimtek desa Kabupaten Asahan tahun 2025 dan tahun 2026 yang diduga dijadikan ajang korupsi oleh oknum pejabat tinggi Pemkab Asahan.
Menurutnya adanya kejanggalan dalam penunjukan pihak lembaga penyelenggara bimtek, yang diduga telah di kondisikan terlebih dahulu ( Red – Titipan ) oleh oknum pejabat tinggi Pemkab Asahan untuk bekerja sama yang diduga untuk melakukan praktik korupsi dengan modus kegiatan bimtek desa.
Baca Juga : Pemkab Asahan Diduga Hamburkan Anggaran Dengan Modus Kegiatan Bimtek Desa
Adapun lembaga yang ia soroti adalah, adalah Lembaga Mitra Pendidikan Dan Pelatihan Utama ( MPPU ) yang diduga berdomisili di Kabupaten Asahan dan Lembaga Pengkajian Dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah yang diketahui berdomisili di Jakarta.
“Berdasrkan informasi yang kami terima, tahun 2025 ada 8 paket kegiatan bimtek, penyelenggaranya itu itu saja, dan tahun 2026 ini informasinya ada 3 kegiatan, juga penyelenggaranya sama itu juga, kan aneh, ada apa ini semua” sebut Abdul Hadi (07/8/2026) di kantor DPP LSM GRPK
Hadi juga mengupas tentang informasi adanya uang cash back ( Red – uang kembali ), yang diduga dilakukan oeh penyelenggaran bimtek desa Kabupaten Asahan dengan nominal Rp. 2,5 juta perotang dari nilai anggaran Rp. 5 juta perorang dari masing masing perwakilan desa, dan di setorkan kepada oknum pejabat tinggi di Kabupaten Asahan.
“Bisa jadi lembaga penyelenggaranya jadi anak mainnya oknum pejabat tinggi di Asahan, biar jangan tercium permainannya maka lembaganya itu itu saja, banyak lembaga dipakai tentunya akan banyak rahasia yang diketahui oleh orang lain” sindir Hadi.
Namun meskipun demikian, Hadi menegaskan kalau pihak nya tidak bisa berasumsi lebih jauh terkait hal ini, maka dalam waktu dekat ia bersama timnya akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara untuk segera melakukan pengauditan seluruh kegiatan bimtek yang diselengarakan oleh Pemkab Asahan.
“Biar lebih jelasnya lagi, nanti kita akan berkordinasi dengan tim audit BPK RI Sumut untuk meminta mereka mengaudit seluruh kegiatannya, dari hasil audit tentunya akan ketahuan berapa anggaran biaya bimtek yang sebenarnya” tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi ( Labak ) Kabupaten Asahan, Syarifuddin Harahap juga ikut berkomentar.
Dikatakannya, salah satu lembaga penyelenggara bimtek yang di duga berdomisii di Kisaran itu ( Red – Lembaga MPPU ) diduga tidak memiliki alamat dan status legalitas yang jelas.
Menurutnya setelah ditelusuri dimana keberadaan lembaga tersebut pihak nya tidak menemukan, bahkan nomor whatsapp yang tertera dalam undangan bimtek yang di sebar di 177 desa di Kabupaten Asahan tersebut diduga sudah tidak aktif.
“Mungkin nomor itu hanya mereka gunakan saat awal nya saja, begitu kegiatan sudah berlangsung, target tercapai, nomor mereka non aktifkan” tutup Syarifudin.
Ia juga menyoroti tentang lembaga MPPU yang diduga ilegal, yang tidak mempunyai kantor dan alamat yang jelas. Sementara, kegiatan bimtek tersebut wajib membayar Pajak Penghasilan (PPH).
“Kalau alamatnya saja sudah tidak jelas, bagaimana tentang pajak kegiatan mereka, sekelas Pemkab Asahan kenapa tidak lebih selektif untuk memilih lembaga, tentunya ini ada sesuatu dan ini sangat menarik untuk kita kawal” herannya.
Menurutnya, kegiatan bimtek yang dilakukan oleh Pemkab Asahan ini terkesan hanya untuk kepentingan golongan dan diduga kuat sebagai modus untuk melakukan praktik korupsi.
“Sepertinya kegiatan ini hanya akal akalan saja, modusnya bimtek, apa lagi dengan kondisi keuangan daerah kondisinya seperti ini, kita akan minta BPK RI Perwakilan Sumut, pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusutnya” Sebut Syarifudin. (07/09/2026)
Sementara, Wakil Bupati Asahan, Rianto saat di konfirmasi terkait adanya kegiatan bimtek tersebut melalui pesan whatsappnya masih enggan untuk memberikan komentar.
Selain untuk mempertanyakan tentang kegiatan bimtek tersebut yang dilaksanakan disaat kondisi seperti ini ( Red – Efisiensi Anggaran ) , Rianto juga tak mampu berkomentar terkait adanya lembaga penyelenggara yang di duga kuat sebagai lembaga titipan ( Red – Pesanan ) yang dari tahun tahun di tunjuk sebagai penyelenggara kegiatan.**Red/Zulham Nainggolan

