Dalam Kurun Waktu 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Dari 178 Orang Tersangka

Sorot Kasus News – Medan : Dalam kegiatan konferensi yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan setidaknya ada 178 orang tersangka dengan 143 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 15 hari.
Dari 178 orang tersangka, tercatat ada 20 orang resedivis yang merupakan 17 tersangka kasus narkotika, satu kasus pencurian dengan kekerasan, satu penadah, dan satu pengelapan kendaraan bermotor.
Menurut Kombes Calvijn, keberadaan residivis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam upaya penegakan hukum, sehingga ini akan menjadi atensi yang serius, agar dapat meminimalisasi pelaku untuk kembali mengulangi aksi kejahatannya.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku yang kembali melakukan tindak kejahatan” Tegasnya (20/5/2026)
Lebih lanjutnya, ia juga memarkan 143 kasus yang berhasil diungkap dari empat jenis tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkotika.

Dirincikannya, kasus narkotika merupakan kasus tertinggi yang berhasil diungkap, dengan 100 orang tersangka dari 86 kasus, dan disusul dengan kasus kejahatan jalanan sebanyak 47 kasus dengan 64 orang tersangka.
Dijelaskan Kombes Jean Calvijn, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 225,23 gram sabu, 288,6 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 21 unit sepeda motor dan barang bukti yang lainnya.
“Berikut barang bukti yang berhasil kami sita, ada 225,23 gram sabu, 288,6 gram ganja, 6 butir pil ekstasi, dan 21 unit sepeda motor” Tutupnya.**Skn/Samahato Buulolo

