Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 96 Gram
Foto : Barang Bukti Penyeludupan Sabu Saat Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Tim gabungan Aviation Security ( Avsec ) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 96 gram. (17/09/2025)
Berdasarkan hasil informasi yang di terima, sebelumnya seseorang berinisial R mengirimkan satu paket kardus berwarna coklat berlapis plastik berwana hitam ketujuan Jakarta, yang diketahui penerimanya berinisial A.
Karena merasa curiga, akhirnya petugas Bandara SSK II melakukan pemeriksaan lebih mendalam, setelah di periksa ditemukan sepasang sepatu yang dikemas bersama sabu didalam kardus tersebut.
Kepala Seksi ( Kasi ) Keamanan Kargo Bandara SSK II, Joni Saputra mengatakan kasus seperti ini bukanlah kasus baru, penyeludupan narkotika melalui jalur ekspedisi, Walaupun para pengedar mengelabui petugas dengan cara yang cukup rapi, namun petugas tetap saja teliti dalam bertugas.
“Pelaku sengaja menggunakan jalur ekspedisi udara, mungkin di kiranya cepat dan aman, berkat ketelitian petugas kargo bandara dan gabungan, akhirnya paket haram tersebut tidak lolos” Ucap Joni.
Joni juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pencegahan penyeludupan barang barang yang terlarang, walau itu informasi sekecil apapun.
“Dalam hal ini pentingnya untuk selalu berkordinasi lintas instansi, walau itu informasi sekecil apa pun” Tegasnya.
Ditempat terpisah, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyeludupan sabu tersebut.**Red/999
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




