Aksi Kejar Kejaran Antara Mobil Polisi Dengan Pengedar Narkoba Di Batam Mirip Film Action Di TV
Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Batam : Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Ria ( Kepri ) berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba di wilayah Batam, RS dan RA. (31/10/2025)
Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah sekitar kawasan belakang Bank BCA Nagoya Batam.
Berdasarkan informasi yang ada, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menuju ke lokasi yang di curigai, Saat dilokasi Polisi melihat satu unit kendaraan mobil Agya berwarna orange dengan plat kendara BP 1000 FR.
Saat hendak dihentikan oleh petugas, Pengemudi mobil itu mencoba kabur dari pemeriksaan petugas, dan terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan pelaku.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, membernarkan telah terjadi aksi kejar kejaran antara mobil petugas dengan mobil pelaku pengedar narkoba.

“Awalnya tim kami mencoba untuk menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, namun mencoba kabur dari petugas, hingga terjadi aksi kejar kejaran” Ucapnya (01/11.2025)
Dikatanya, Saat berada di Jalan Teuku Umar Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, mobil tersebut menambrak warung makan, hingga akhirnya Polisi berhasil mengamankan RS dan RH.
“Saat kejar kejaran, mobil pelaku menabrak warung makan yang berada di Jalan Teuku Umar Lubuk Baja, dan berhasil mengamankan RS dan RA” Tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi berhasil menemukan 10 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu – sabu yang disembunyikan di dalam mobil.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti sabu,sudah diamankan di Mapolda Kepri untuk proses penyelidikan lebih dalam dari mana asal usul barang haram tersebut.**Skn/Ermansyah

