September 7, 2026

Pemkab Asahan Diduga Hamburkan Anggaran Dengan Modus Kegiatan Bimtek Desa

Pemkab Asahan Diduga Hamburkan Anggaran Dengan Modus Kegiatan Bimtek Desa

Foto Ilustrasi Bimtek

Sorot Kasus News – Asahan : Instruksi Presiden ( Inpres ) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ternyata diduga tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Padahal Inpres tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan keuangan negara dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, Dan mengalihkan dana hasil penghematan tersebut untuk membiayai program penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun faktanya, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Asahan malah disibukan dengan kegiatan Bimtek Desa yang di mewajibkan seluruh perangkat desa di 177 desa yang tersebar di Asahan untuk mengikuti kegiatan tersebut.


Baca Juga : Diduga Dijadikan Ajang Korupsi, BIMTEK Desa Kab. Deli Serdang Berjalan Mulus


Berdasarkan pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 4 September 2026 sampai tanggal 7 Sepetember 2026 di Hotel Grand Kanaya Medan dengan tema  “Strategi Efektif Pencegahan Narkoba Untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang di selenggarakan oleh lembaga Mitra Pendidikan Dan Pelatihan Utama ( MPPU ).

Menurut salah satu sumber yang diketahui sebagai peserta bimtex, yang identitasnya tidak ingin diberitakan mengatakan, untuk biaya kegiatan, masing – masing desa membayar sebesar Rp. 5 juta perorang, dan setiap desa wajib mengirimkan minimal 2 orang peserta.

“Kami hanya diperintahkan saja bang untuk mengikuti kegiatan, kalau masalah biaya itu langsung Kepala Desanya ( Kades ) yang bayar, biayanya perorang Rp. 5 juta” Sebut sumber saat ditemui awak media. (06/09/2026)

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Asahan, Rianto saat di konfirmasi terkait adanya kegiatan bimtek tersebut melalui pesan whatsappnya masih enggan untuk memberikan komentar.

Selain untuk mempertanyakan tentang kegiatan bimtek tersebut yang dilaksanakan pada disaat kondisi seperti ini ( Red – Efisiensi Anggaran ) , Rianto juga tak mampu berkomentar terkait adanya lembaga penyelenggara yang di duga kuat sebagai lembaga titipan ( Red – Pesanan ) yang dari tahun tahun di tunjuk sebagai penyelenggara kegiatan.


Baca Juga : Beramai Ramai Pejabat Asahan Lakukan Bimtek Ke Jakarta, Bimtek Apa Jalan Jalan ?


Hal ini dapat di lihat dari beberapa kegiatan bimtek desa di Kabupaten Asahan sepanjang tahun 2025 dan tahun 2026, lembaga Mitra Pendidikan Dan Pelatihan Utama ( MPPU ) berperan menjadi salah satu lembaga yang menjalankan kegiatan bimtek di Kabupaten Asahan.

Tahun 2025, MPPU menyelenggarakan bimtek desa dengan tema “ Managemen Aset Desa “ yang dilaksanakan di Hotel Danau Toba International di Medan, Mulai dari tanggal, 18 April 2025 sampai tanggal 21 Apri 2025.

Tanggal 25 April 2025 sampai tanggal 28 April 2025, lembaga MPPU juga menyelenggarakan kegiatan bimtek desa kabupaten Asahan dengan tema “Perencanaan Pembangunan Desa” di Hotel Danau Toba International di Medan.

Dan pada tahun 2026, lembaga yang diduga sebagai lembaga titipan oknum pejabat tinggi di Pemkab Asahan tersebut juga menyelenggarakan kegiatan bimtek desa Kabupaten Asahan dengan tema “Strategi Efektif Pencegahan Narkoba Untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang berlangsung di Hotel Grand Kanaya Medan dari tanggal 4 September 2026 sampai tanggal 7 September 2026, disaat kondisi keuangan negara sedang tidak baik baik saja.

Yang lebih ironisnya, berdasarkan informasi yang di kutip dilapangan, Lembaga MPPU sebagai penyelenggara bimtek desa Kabupaten Asahan diketahui berdomisili di Kabupaten Asahan, namun saat ditelusuri, alamat dan lokasi lembaga tersebut tidak ada, bahkan terkait status lembaganya masih menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat Asahan.

Bahkan konon dikabarkan lembaga MPPU tersebut diduga berani memberikan kompensasi dengan istilah uang kembali ( Red – Uang Pelicin ) kepada oknum oknum tertentu dengan nominal Rp. 2,5 juta perorang dari biaya bimtek Rp. 5 juta perorang yang mengikuti kegiatan bimtek.

Menanggapi persoalan bimtek desa Kabupaten Asahan, Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifuddin Harahap di tempat terpisah mengatakan, kegiatan Bimtek desa yang dilakukan oleh Pemkab Asahan di Kota Medan diduga hanya untuk dijadikan ajang korupsi terselubung.

“Sepertinya kegiatan ini hanya akal akalan saja, modusnya bimtek, apa lagi dengan kondisi keuangan daerah kondisinya  seperti ini, kita akan minta BPK RI Perwakilan Sumut, pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusutnya” Sebut Syarifudin. (07/09/2026)

Ia juga menyoroti tentang lembaga MPPU yang diduga ilegal, yang tidak mempunyai kantor dan alamat yang jelas. Sementara, kegiatan bimtek tersebut wajib membayar Pajak Penghasilan (PPH).

“Kalau alamatnya saja sudah tidak jelas, bagaimana tentang pajak kegiatan mereka, sekelas Pemkab Asahan kenapa tidak lebih selektif untuk memilih lembaga, tentunya ini ada sesuatu dan ini sangat menarik untuk kita kawal” herannya.

Menurutnya, kegiatan bimtek yang dilakukan oleh Pemkab Asahan ini terkesan hanya untuk kepentingan golongan dan diduga kuat sebagai modus untuk melakukan praktik korupsi.

Sementara, pihak penyelenggara kegiatan, lembaga MPPU saat di konfirmasi tidak dapat dihubungi, dan terkesan nomor whatsapp yang di cantumkan diduga hanya nomor fiktif yang terdapat dalam undangan bimtek .

“Mungkin nomor itu hanya mereka gunakan saat awal nya saja, begitu kegiatan sudah berlangsung, target tercapai, nomor mereka non aktifkan” tutup Syarifudin.**Red/Zulham Nainggolan

Bagikan Ke :