April 18, 2026
Beranda » Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MFF, Eks Kadishub Dan Kadiskop Medan Akan Menjalani Sidang Perdana Besok

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MFF, Eks Kadishub Dan Kadiskop Medan Akan Menjalani Sidang Perdana Besok

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MFF, Eks Kadishub Dan Kadiskop Medan Akan Menjalani Sidang Perdana Besok

Foto : Kedua Terdakwa Saat Dibawa oleh Tim Kejari Medan

Sorot Kasus News – Medan : Kejaksaan Negeri ( Kejari  ) Medan telah melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang melibatkan mantan Kepala Dinas ( Kadis ) perhubungan Kota Medan berinisial ES Dan Kadis Koperasi UMKM Perindag dengan inisial Bi.

Berkas perkara tersebut tertuang dalam 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn 07 Apr 2026 Tindak Pidana Korupsi, yang diketahui Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari terdakwa ES, Julita Rismayadi Purba, SH.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp. 1,13 Miliar, Kejari Medan Tetapkan 3 Orang Tersangka Atas Kasus Medan Fashion

Diketahui sebelumnya, ES dalam kasus dugaan korupsi kegiatan MFF ini menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan BI, selaku pengguna anggaran.

Berdasarkan informasi yang di kutip dari Saluran Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada tanggal 14 April 2026, sidang perdananya akan di gelar pada tanggal 16 April 2026 sekitar pukul 10.00 wib di Pengadilan Negeri Medan.

Selain dari dua terdakwa, ada terdakwa lainnya juga akan diadili yakni Kepala Bidang (Kabid) Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, inisial AS, merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Terakhir yakni Direktur CV Global Mandiri, inisial MH.

Menurut informasi yang di terima, hakim yang akan menyidangkan kasus ini yakni Sulhanuddin, Khamazaro Waruwu dan Fiktor Panjaitan.**Skn/Samahato Buulolo

Bagikan Ke :