Ada Bukti Rekaman dan Transfer, GMPI Desak Kajari Periksa Kadinkes Terkait Soal Dugaan Setoran Proyek dan Pemotongan Dana BOK 15 Persen dari Total Rp.17.4 Miliar
Foto : Ketua Generasi Muda Pembagunan Indonesia (GMPI) Cabang Kabupaten Asahan, Julianto Putra LH, SH, MKn.

Sorot Kasus News – Asahan : Baru-baru ini pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, yang disampaikan lewat Sekretarisnya, mengaku tidak adanya setoran dan pungutan atas pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 15 persen menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dana BOK ini biasanya digunakan untuk kegiatan pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat, deteksi dini dan pencegahan penyakit, pemenuhan tenaga kesehatan, kegiatan promotif dan preventif lainnya dimasing-masing puskesmas kini jadi ajang pancaan oknum Dinkes Asahan.
Mirisnya, pengelolaan dana BOK kerap menjadi perhatian karena sifatnya yang tersebar hingga ketingkat fasilitas kesehatan paling bawah secara menyeluruh diduga rawan penyimpangan atau penyelewengan, dan itu terjadi dari level dinas hingga puskesmas.
Menyikapi carut marutnya sisitem pengelolaan dana BOK di Dinkes Asahan ini, Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Cabang Asahan, Julianto Putra LH, SH, MKn, menuding keterangan Kadis dan Sekretaris Dinkes Asahan yang menyebut tidak ada pemotongan dana BOK dianggap pembohongan publik, katanya, Sabtu (7/3/2026) di Kisaran.
“Saya ada bukti rekamannya, berapa yang dipotong dana BOK dan kemana saja disetorkan. Tak hanya itu, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahkan proyek sarana dan prasarana di dinkes juga sudah ada ‘arahan’ atau ‘titipan,” ujar pria berkacamata hitam itu.

Fakta mengejutkan, Ketua GMPI Asahan juga mengantongi bukti transfer rekanan kontraktor kepada pejabat yang diduga menerima sejumlah uang disebut-sebut sebagai ‘pelicin’ agar mendapatkan proyek di dinas tersebut.
Tidak menjadi rahasia umum lagi, siapa saja pemain di dinkes itu ya kita tahu sama tahulah, bebernya.
“Ada bukti transfer ke rekening salah satu pejabat dinkes serta bukti percakapan salah satu pemborong melalui via WhatsApp (WA) dengan pejabat dinkes. Coba aja dicek itu perusahaan-perusahaan siapa saja yang mengerjakan proyek,” tegas aktivis ini sembari berjalan memasuki mobil.
Dia juga menunggu keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam memberantas tindak pidana korupsi dibumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini.
Saya yakin dan percaya, Kajari Asahan sangat berkomitmen terhadap pemberantasan tindak korupsi dan kita yakin pasti tidak ada kompromi terhadap pelaku koruptor, ujarnya.
“Kita tunggu aja gebrakan Kajari Asahan, karena didaerah tetangga Kajari nya sudah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat dinkes. Ya kan enggak mungkin Kajari kita kalah satu langkah dari Kajari-Kajari yang ada di indonesia khususnya di Sumut,” tuturnya.
Jika Kajari Asahan mengharuskan adanya laporan baru bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita tentu siap membuat laporan pengaduan atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Dinkes Asahan itu,” tutupnya.
Sebelumnya, tercium dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sebesar 15 persen yang disetorkan ke pimpinan dari realiasi anggaran kegiatan tahun 2024-2025 senilai Rp.17,4 miliar.
Isu berkembang menyebutkan adanya sejumlah kegiatan yang didanai lewat dana BOK diduga tidak terlaksana secara nyata atau bersifat fiktif.
Selain itu, muncul spekulasi mengenai dugaan pemotongan persentase dana dari masing-masing puskesmas sebelum direalisasikan sepenuhnya untuk kegiatan pelayanan kesehatan.
Menanggapi persoalan itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes, membantah tudingan itu.
Gak benar itu ada pemotongan dana BOK. Sebab, kegiatan yang didanai melalui BOK sesuai aturan, katanya, Kamis (5/3/2026) saat dikonfirmasi lewat selulernya di Kisaran.
Disinggung soal pemotongan aliran dana BOK yang disetorkan kepala puskesmas kepada pimpinannya itu diduga adanya mark-up dan fiktif kegiatan yang tersebar di 29 puskesmas dan pustu di Asahan ini, secara tegas diapun membantahnya.
“Jadi tidak ada kegiatan yang fiktif maupun di mark-up. Begitu juga tidak benar adanya pemotongan anggaran dana BOK sebesar 15%,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Sri Lusi Masdiany, sebelumnya menyebutkan realisasi dana BOK Dinas Kesehatan Asahan tahun 2024 tercatat sebesar Rp8.806.672.847.
Pada tahun 2025, realisasi Rp.8.687.634.459. Akumulasi mata anggaran selama dua tahun tembus diangka Rp17,4 miliar lebih.**Red/Zulham

