Polres Rohil Bersama Forkopimda Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 4Kg, Dan Ribuan Pil Ekstasi
Foto : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Mapolres Rohil

Sorot Kasus News – Rokan Hilir : Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA, MBA, perwakilan DPRD Rokan Hilir, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Rohil, serta disaksikan oleh media dan pihak terkait lainnya.**Skn/Hedri Rambe
TONTON DISINI UNTUK MELIHAT BERITA SELENGKAPNYA :

