Proses Hukum Kasus Dana BOS SMAN 16 Jalan Di Tempat, Massa Ancam Akan Turun Kejalan
Foto : Ilustrasi Korupsi Dana BOS

Sorot Kasus News – Medan : Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumut (FKSM) yang diketuai Irwansyah menyikapi persoalan terkait dugaan korupsi dana BOS SMAN 16 dan 19 yang proses hukum nya dinilai jalan di tempat mulai merasa gerah.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan belum menetapkan para tersangka, Sementara Dinas Pendidikan Privinsi Sumatera Utara dan pihak Inspektorat pemrovsu juga terkesan diam dan tak mampu bersikap tegas.
Berdasarkan informasi yang di kutip di lapangan, terduga pelaku penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang sudah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan masih menduduki posisi strategis.
Baca Juga : LBH DLN Gelar Legal Course: Membaca Ulang Keadilan di Indonesia
Kepada wartawan, Irwansyah mengatakan FKSM akan mengerahkan massa berunjuk rasa ke Kantor Kejati Sumut, Gubernur, hingga Dinas Pendidikan.
Dirinya juga meminta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan menonaktifkan pejabat sekolah yang diperiksa agar lebih fokus menghadapi proses hukum.

“Dugaan korupsi BOS di SMAN 16 dan 19 harus segera di tuntaskan, Jangan digantung, Apa lagi ini kasus Korupsi di dunia pendidikan, ini sangat menyakitkan” Pintanya.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Belawan Daniel Setiawan Barus SH saat di konfirmasi wartawan mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan, Namun pihaknya masih menunggu hasil audit resmi atas kerugian uang negara yang di timbulkan.
“Proses masih dalam tahap penyidikan, dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang timbul. Sehingga kami belum dapat menetapkan tersangka,” sebutnya.**Skn/Rais

