Hasil Audit Inspektorat Kab. Lampung Barat, Kades Heni Arong Diduga Korupsi Dana Desa

Foto Ilustrasi Plank Proyek Pengerjaan Rabat Beton Desa Heni Arong Kec. Lumbuk Semingun Lampung Barat
Sorot Kasus News – Lampung Barat : Setelah viral di media sosial, Kepala Desa Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, di audit oleh pihak Inspektorat.
Inspektur Pembantu Khusus ( Irbansus ) Inspektorat Kabupaten Lampung Barat sebelumnya menerima surat limpahan berkas laporan dari pihak Kejaksaan atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa untuk proyek pengerjaan rabat beton di Desa Heni Arong.
Di kabarkan sebelumnya, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan ( LMPP ) Kabupaten Lampung Barat, Dedi telah menyurati pihak Kejaksaan Negeri Liwa untuk memeriksa Rahmadi selaku Kepala Desa Heni Arong.
Dalam temuan dilapangan, proyek pengerjaan rabat beton yang bersumber dari anggaran dana desa terjadi penyimpangan, dengan menggunakan material tidak sesuai spesifikasi.
“Berdasarkan hasil temuan, banyak kejanggalan yang terjadi sehingga kami ( Red – LMPP )melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Liwa untuk segera di usut” Ucap Dedi
Berdasarkan hasil audit tim Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, proyek pengerjaan rabat beton ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
“Adanya penyimpangan anggaran, seperti menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan kerugian negara” Sebut Puguh, saat di temui wartawan di ruang kerjanya.
Soal kerugian negara yang ditimbulkan, Puguh menyebutkan pihaknya akan memberikan waktu kepada Rahmadi selaku Kepala Desa Heni Arong untuk mengembalikannya pada negara.
“Soal adanya dugaan temuan dan jumlah korupsi yang harus dikembalikan kami masih memberikan waktu sesuai undang – undang tindak pidana korupsi yang berlaku.” Tutupnya. **Skn/Irfan Fazri