Juni 20, 2026
Beranda ยป PJ. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan

PJ. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan

PJ. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan

Sorot Kasus NewsNias Selatan : DPRD Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2025.

Melalui forum paripurna ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Wabub Nias Selatan Ir. Yusuf Nakhe Pimpin Rakor Pendampingan Dana Desa, Begini Hasil Rapatnya

Secara umum, fraksi-fraksi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2025 tidak hanya merupakan pemenuhan kewajiban administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berbagai masukan strategis turut disampaikan, di antaranya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, peningkatan pelayanan publik, serta tindak lanjut yang serius terhadap seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, seraya mendorong agar prestasi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian nota jawaban Bupati Nias Selatan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda yang disampaikan oleh Pj. Sekda Amsarno Sarumaha.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas seluruh saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Berbagai catatan strategis tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindaklanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mempertahankan opini WTP melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tingkat Komisi bersama OPD mitra kerja untuk menghasilkan kebijakan yang tepat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Bersama membangun Nias Selatan yang maju, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan benar-benar melakukan penyerapan APBD tepat sasaran dan tepat guna secara Berkeadilan ditengah masyarakat sehingga capaian Pemkab Nisel atas Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ‘Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) sesuai dengan fakta dilapangan, dan sejalan dengan yel-yel Nias Selatan adalah Rumah Kita.**Skn/Samahato Buulolo

Bagikan Ke :