Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama
Foto : Tangkapan Layar Video Viral
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Menyikapi beredarnya kembali video viral di media sosial yang menampilkan peristiwa pemukulan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru oleh anggota TNI AD, Penrem 031/WB menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2017 dan telah selesai ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dimiliki Korem 031/WB, pada tanggal 10 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 WIB telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Serda Wira Sinaga, anggota Korem 031/WB, terhadap Bripda Yoga, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di deretan depan Ruko Senapelan Plaza atau Mall Pekanbaru.
Terkait penanganan kasus tersebut, perkara telah ditangani secara langsung oleh Komandan Korem 031/WB. Sebagai langkah awal penegakan hukum dan disiplin militer, Serda Wira Sinaga telah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/3 Kodam I/Bukit Barisan di Pekanbaru.
Seluruh proses penanganan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan kasus tersebut telah selesai serta tidak terdapat permasalahan lanjutan.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan saat itu, diketahui bahwa Serda Wira Sinaga mengalami gangguan kejiwaan berupa depresi yang didiagnosis sebagai skizofrenia.
Sehubungan dengan kembali beredarnya video tersebut di berbagai platform media sosial, Penrem 031/WB mengimbau masyarakat untuk memahami konteks waktu dan fakta yang sebenarnya.
“Buat masyarakat, terkait beredarnya video viral belakangan ini tentang anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, itu video lama yang sengaja di viralkan kembali oleh orang yang tak bertanggung jawab, kasus itu kasus lama, waktu tahun 2017, dan sudah di proses secara hukum” Ujar Kapenrem 031 Wira Bima. Mayor Jemi Rianto saat di temui wartawan di Makorem 031 Wira Bima Pekanbaru. (19/6/26)
Ia menegaskan, video yang saat ini kembali viral merupakan dokumentasi kejadian lama yang terjadi sekitar sembilan tahun lalu, tepatnya pada tahun 2017, dan bukan merupakan peristiwa yang baru terjadi.
“Video yang di viralkan kembali itu, merupakan sala satu contoh orang yang ingin memecah belah persatuan bangsa, saya berharap agar masyarakat bisa lebih bijak lagi mencermatinya” Tambahnya
Penrem 031/WB mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan kembali suatu informasi, guna menghindari kesalahpahaman dan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.**Red/999/Penrem 031 WB

