Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Kec. Biru Biru, Kinerja Kapolsek Dipertanyakan
Foto : Mesin Judi Tembak Ikan Di Salah Satu Lokasi Yang Ada Di Kecamatan Biru Biru

Sorot Kasus News – Deli Serdang : Aktivitas judi mesin tembak ikan bebas beroperasi di Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat warga resah.
Pasalnya praktik perjudian yang sudah sejak lama beroperasi tidak tersentuh dari aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Biru Biru, yang terkesan mendapat perlindungan.
Salah satu warga yang akrab di panggil pak Ginting saat di tanyai oleh awak media Sorot Kasus News mengatakan praktik perjudian dengan permainan mesin tembak ikan sudah berlangsung lama.
“Pernah ada razia yang dilakukan, tapi razia penertibannya terkesan tidak serius, mungkin aparat dengan pengusaha judi sudah kongkalikong bang, hanya untuk menenangkan perhatian warga saja” Ucap Pak Ginting
Disinggung mengenai adanya dugaan kongkalikong antara aparat dengan pengusaha judi, Ginting menyebutkan kalau razia tidak ada berdampak terhadap kegiatan praktik perjudian mesin tembak ikan.

“Saat di razia tutup, besoknya buka kembali seperti biasa, ini kan namanya razia main main bang, tidak ada niat keseriusan Polisi untuk menindak” Tambahnya (01/08/2025)
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, terdapat beberapa lokasi tempat praktik perjudian tembak ikan yang ada di wilayah Kecamatan Biru Biru antara lain warung Keleng dan Japet di Gang Wakaf, warung Gang Iklas, warung glg dekat SPBU Aji baho.
Terkait persoalan ini, warga Kecamatan Biru Biru meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si. Mengevaluasi kinerja Kaposek Biru Biru AKP Natanail Sitepu. SH dan Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring, karena diduga mendapat upeti dari pengusaha judi tembak ikan.
Terkait hal ini, Kinerja Kapolsek Biru Biru Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu SH dan Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Aleksander Sembiring turut dipertanyakan kerena terkesan diam terkait maraknya maraknya perjudian ini.
Sampai berita ini di terbitkan, Kapolsek Biru- Biru AKP Natanail Sitepu SH belum dapat menjawab pertanyaan wartawan terkait bebasnya kegiatan praktik perjudian di wilayah hukum nya. **Skn/Rais

