Juni 25, 2025

Untuk Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Anak di Asahan, Dana BOK Berbiaya Rp.19 M Diduga Jadi Ajang Korupsi

Untuk Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Anak di Asahan, Dana BOK Berbiaya Rp.19 M Diduga Jadi Ajang Korupsi

Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Upaya pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bertujuan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional di bidang kesehatan, khususnya  ditingkat puskesmas. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mengurangi angka kematian ibu dan bayi serta mengatasi masalah gizi buruk.

Dana BOK dialokasikan Pemerintah Pusat ini untuk mendukung kegiatan-kegiatan seperti peningkatan pelayanan puskesmas untuk membiayai operasional puskesmas, termasuk penyediaan fasilitas, alat kesehatan dan bahan habis pakai.

Program kesehatan prioritas mendukung kegiatan yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil dan penyuluhan kesehatan. Penurunan angka kematian ibu dan bayi ini untuk membiayai kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, seperti pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan perawatan bayi yang baru lahir.

Penanggulangan masalah gizi ini mendukung kegiatan untuk mengatasi masalah gizi buruk, seperti pemantauan pertumbuhan balita, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan gizi. Pengembangan manajemen puskesmas untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan puskesmas, seperti rapat koordinasi, pelatihan, monitoring dan evaluasi.

Dana BOK merupakan dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan malnutrisi.

Penyaluran dana BOK dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem perbankan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Asahan berdasarkan program Pemerintah Pusat ini, dana BOK tahun anggaran 2024-2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berbiaya Rp.19 miliar diduga jadi ajang korupsi.

Pasalnya, dugaan pemotongan 10 hingga 15 persen dana BOK di Dinkes Asahan tahun anggaran 2024-2025 yang tersebar di 30 Puskesmas sempat viral di media sosial (Medsos). Kabarnya kemarin, dugaan pemotongan dana BOK dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna, MKM, masih ditelusuri dan dalam pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Asahan.

Sebelumnya, dugaan pemotongan dana BOK Puskesmas di Dinkes Asahan terkuak setelah adanya pengakuan dari seorang tenaga kesehatan yang bertugas disalah satu Puskesmas di Kecamatan yang menyebutkan ada bagi-bagi. Yang 5 persen ke dinas, 5 persen untuk Kepala Puskesmas dan 5 persen lagi untuk pengelola BOK di Puskesmas itu, tutur sumber.

“Ya, ada bagi-bagi itu, yang 5 persen ke dinas, 5 persen untuk Kepala Puskesmas dan yang 5 persen lagi untuk pengelola BOK. Ya memang kek gitu itu, dari dulu memang begitu,” kata sumber yang direkam seseorang diposting lewat akun tiktok viral pada bulan Mei 2025 kemarin.

Diduga adanya indikasi rekayasa kegiatan yang dilaporkan seolah-olah dilaksanakan. Padahal, bila dilakukan pengecekan ternyata kegiatan itu disinyalir tidak dilaksanakan secara minimal tanpa pencapaian yang memadai bahkan diduga fiktif, ujar sumber.

“Dugaan pemotongan dana BOK ini melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOK Tahun 2024-2025,” tutup sumber.

Menanggapi soal pemotongan dana BOK tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan saat dikonfirmasi lewat selulernya baru-baru ini secara tegas membantah tudingan itu.

Saat disinggung adanya informasi pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinkes Asahan terkait pemotongan dana BOK sebesar 15 persen oleh pihak Kejari Asahan lagi-lagi Sekretaris ini membantahnya.

“Ngak benar itu ada pemotongan dana BOK yang dikelola Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Jadi gak benar informasi itu, gak benar ya apalagi adanya pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Asahan,” jawabnya sedikit berdalih.

Konfirmasi sebelumnya kepada Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, mengatakan bahwa realisasi dana BOK tahun 2024 dan 2025 itu seingat saya dananya ditransfer langsung dari kas negara ke rekening puskesmas, ujarnya.

“Biar dipastikan dan cek dulu apa ada dana BOK di Dinkes Asahan. Beberapa menit kemudian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BKAD Asahan ini menjelaskan realisasi dana BOK tahun 2024 Dinkes Asahan sebesar Rp.10.099.536.559. Sementara dana BOK tahun anggaran 2025 diperkirakan Rp.9.769.127.000,” tutupnya.

Dugaan pemotongan dana BOK ini harusnya menjadi rintisan awal menyingkap tabir berbagai aksi penyalahgunaan keuangan negara alias korupsi berjamaah yang ditaksir mencapai miliaran rupiah terindikasi melibatkan banyak pihak maupun oknum pejabat Dinas Kesehatan. Bahkan didaerah-daerah lain, dugaan korupsi dana BOK ini berakhir dipersidangan.

Untuk memastikan apakah pejabat Dinkes Asahan ini telah diperiksa terkait realisasi penggunaan dana BOK tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, SH, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (16/6/2025) hingga berita ini ditulis masih belum berkomentar.**Red/ZN

Bagikan Ke :