2 Orang Warga Aceh Ditangkap Tim Ditresnarkoba Poldasu Lantaran Menyimpan Sabu Seberat 25 Kg
Foto : Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi
Sorot Kasus News – Medan : Dua orang warga aceh berinisial ZFH (30) warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan HND (28) warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumut. (29/6/2026)
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi kepada wartawan mengatakan, keberhasilan tim Ditresnarkoba Poldasu membongkar peredaran narkoba jaringan antar provinsi ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Kedua tersangka di tangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan modus menyembunyikan sabu seberat 25 Kilogram di dalam box speaker mobil.
“Begitu mendapatkan informasi, tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, saat tiba di lokasi mobil yang digunakan kedua pelaku dihentikan, dan ditemukan sabu didalam box speaker mobil” sebutnya. (8/7/2026)
Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku mengakui, sabu tersebut rencananya akan di bawa ke Jambi dari Aceh melalui jalur darat.**Skn/Rafika
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




