Wakil Ketua LPAI Asahan Asrial Mirza SH, Minta Ombudsman RI Perwakilan Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Prosedur RSUD HAMS Kisaran
Foto Ilustrasi Asrial Mirza, SH. Wakil Ketua LPAI Asahan Bidang Advokasi Hukum dan Perlindungan Anak.
Sorot Kasus News – Asahan : Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) Kabupaten Asahan ikut mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya Yasmin Nazwa Muniba (7), setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, pada Senin (2/11/2026).
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Kita semua turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya adik tercinta, Yasmin Nazwa Muniba, semoga diberikan kesabaran serta ketabahan yang berlimpah kepada kedua orang tua dan keluarga yang ditinggalkan” sebut wakil ketua LPAI Asahan, Bidang advokasi hukum dan perlindungan anak Asrial Mirza, SH. Melalui sambungan whatsappnya. (04/11/2026)
Sebelumnya di kabarkan, almarhumah Yasmin Nazwa Muniba (7), sebelumnya dibawa ke RSUD HAMS Kisaran pada Minggu (1/11/2026) untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan dari orang tua almarhumah, Irfan Syahputra, setelah mendapat pertolongan di ruang Instalasi Gawat Darurat ( IGD ), kemudian almarhumah di pindahkan ke ruang anak.
Setelah berada di ruangan anak, yasmin mengalami kondisi kesehatan yang semakin memburuk, sehingga membutuhkan penanganan secara intensif, termasuk dugaan kekurangan cairan serta tindakan medis secara cepat dan darurat.
Ironisnya, pihak keluarga mengatakan tidak ada dokter yang datang untuk memberikan penanganan sebagaimana yang diharapkan, meskipun kondisi Yasmin disebut semakin kritis dan membutuhkan perhatian medis segera.
“Saat itu kondisi anak saya semakin memburuk, namun kata petugas yang ada dokter tidak ada di tempat” terang Irfansyah ayah kandung Yasmin. (03/11/2026) yang sempat ditemui oleh awak media di rumah duka yang berada di Jalan Benteng, Lingkungan VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Hingga akhirnya Yasmin dikabarkan meninggal dunia pada Senin (2/11/2026), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.
Menangggapi hal ini, LPAI Kabupaten Asahan, melalui wakil ketua Bidang advokasi hukum dan perlindungan anak Asrial Mirza, SH.ikut menyoroti kasus ini.
“Atas adanya kasus ini, kami dari LPAI merasa sangat kecewa apa bila benar terjadi adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas medis ( Red – Dokter ) di RSUD HAMS ini, mengapa terlalu lamban untuk mengambil tindakan ketika pasien sedang dalam kritis” cetusnya.
Ia juga mengatakan, masalah ini bukan hanya bagi keluarga almarhumah saja yang mengalami duka, tetapi seluruh masyarakat Asahan iktu mengalaminya.
“Ini bukan duka yang hanya dirasakan oleh pihak keluarga, tetapi seluruh masyarakat Asahan, mengapa bisa terjadi seperti itu, apa lagi ini RSUD yang tak lain milik Pemerinta Kabupaten Asahan, kenapa bisa terjadi seperti ini” tanyanya.
Rumah sakit harus menjadi tempat yang memberikan harapan dan perlindungan, bukan tempat yang meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat, sambungnya.
Ia juga berharap, agar pihak pihak terkait dapat segera menelusuri apa yang terjadi, baik itu secara transparan dan objektif, sehingga keluarga mendapatkan kejelasan yang layak yang bisa mereka terima.
Beliau juga menambahkan, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik itu terhadap kualitas pelayanan, terutama di layanan anak dan gawat darurat, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Semoga kepergian Yasmin menjadi pengingat sekaligus pendorong bagi kita semua untuk terus berjuang demi pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih manusiawi di Kabupaten Asahan” tutupnya.**Red/FDM
BACA JUGA :

Diduga Lalai Dalam Menangani Pasien, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia Di RSUD HAMS Kisaran

Biaya Visum dan Rawat Jalan Pasien Tak Terperinci Dalam Kwitansi Pembayaran, LBH Minta Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Plt Direktur RSUD HAMS Kisara...

SPBU 14.201.1151 Butuh Pengawasan Extra Dari Pihak Pt. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terkait Hal Ini

Pt. Samakta Indo Mandiri Diduga Berikan Keterangan Palsu “Positif Narkoba” Untuk Memecat Karyawannya

Praktisi Hukum Soroti Biaya Visum RSUD HAMS Kisaran Untuk Proses Lidik Atas Kasus Korban Kekerasan Seksual, Minta Segera di Hapus




