Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026
Sorot Kasus News – Banten : Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai berbagai masukan yang disampaikan sejumlah fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sangat konstruktif bagi kemajuan Provinsi Banten ke depan.
Dimyati menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda agar alokasi anggaran yang direncanakan mencerminkan hasil aspirasi masyarakat.
“Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efesien dan efektif. Selain itu, output outcome dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik,”
Imbuh Dimyati usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Banten Tahun 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
Dimyati menjelaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Pemprov Banten dan DPRD memiliki tujuan yang sama tapi dengan peran berbeda. DPRD melalui fungsi pengawasannya memiliki peran memastikan setiap program dan anggaran tepat sasaran serta dirasakan masyarakat.
Sedangkan Pemprov Banten memiliki mekanisme untuk memastikan seluruh program kemasyarakatan dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik dan maksimal demi keberlangsungan masyarakat Banten.**Skn/Arya
BACA JUGA :

DPW IWOI Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga, Selama 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

Perkuat Solidaritas Organisasi, DPD IWOI Deli Serdang, Silahturahim Ke Pengurus DPW DKI Jakarta

Kadinkes Kota Pekanbaru Sebut Ada Sebanyak 11,707 Warga Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Milad Pengajian Al-Hidayah ke-47, DPD Kab Sergai Raih Juara Umum




