Petugas Pemasang Kabel Internet Tersetrum Kabel PLN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Akan Kawal Kasus Ini
Foto Ilustrasi ; Roni Amriel, SH, MH Politisi Parta Golkar DPRD Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Perusahaan jasa penyedia layanan internet, My Republic kota Pekanbaru kini menjadi sorotan publik terkait insiden yang dialami oleh Muhammad Fathier Risky (20), pekerja pemasang kabel internet yang tersetrum kabel PLN saat bekerja.
Dikabarkan sebelumnya, Fathier saat itu bersama dengan rekan nya sedang memasang jaringan kabel internet di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.43 Wib.
Saat itu tanpa sengaja Fathier menyentuh kapel listrik milik PLN hingga mengakibatkan sekitar 50 persen tubuh Fathier mengalami luka gosong akibat sengatan listrik.
Dengan seketika, Fathier dilarikan ke Rumah Sakit Umum Prima Pekanbaru oleh rekan seprofesinya yang pada saat itu bersama dengan untuk memasang jaringan kabel internet milik My Republic.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kondisi Fathier sampai saat ini belum juga menunjukkan adanya perubahan pada kondisi kesehatannya, bahkan pihak RSU Prima dikabarkan hanya memberikan obat paracetamol dan obat pereda nyeri, sementara obat yang diresepkan dokter tidak dapat diberikan karena biaya rumah sakit sudah menunggak Rp23,5 juta.

Ibu kandung Fathier, Ruri saat ditemui oleh awak media mengeluhkan nasib yang terjadi pada anaknya, dengan kondisi yang cemas terhadap beban biaya yang harus dibayarkan kepada pihak RSU Prima.
“Fathier harus dioperasi lagi, tapi kami bingung uang dari mana, suami saya hanya pekerja bangunan” Keluh Ruri saat ditemui di RSU Prima Pekanbaru.
Saat di singgung mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki Fathier, Ruri mengatakan kalau BPJS nya tidak aktif, sementara gaji anaknya setiap bulannya dipotong oleh perusahaan sebesar Rp.100 ribu untuk potongan BPJS ketenagakerjaan.
Ditempat terpisah, Perwakilan Bagian Teknik My Republic, Angga Wijaya, saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut bersama vendor terkait yakni PT In Neo.
Dikatakan Angga, antara My Republic dan Pt. In Neo memiliki perjanjian kerja sama (PKS). Semua risiko kerja, termasuk BPJS dan keselamatan kerja, menjadi tanggung jawab pihak vendor.
“Kita sudah kordinasi ke vendor, masalah BPJS dan keselamatan kerja itu semua tanggung jawab vendor” Dalihnya saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan perawatan yang layak dan perusahaan wajib bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah yang menimpa Fathier.
Roni juga berjanji akan memanggil perusahaan My Republic, karena menurutnya pihak My Republic tidak lepas dari dari tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Tidak lepas begitu saja mereka, walaupun mereka pakai pihak ketiga, ini juga kami anggap lalai dalam mengawasi kegiatan vendornya, dan akan kami panggil secepatnya” Tegas Rono yang diketahui politisi dari partai Golkar.
Selain itu, Roni juga mengatakan, jika perusahaan tidak mendaftarkan para pekerjanya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini juga bagian dari bentuk pelanggaran hukum.**Red/999

