Agustus 19, 2026

Kepala Bapenda Riau Ingatkan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal Kurang dari Dua Minggu Lagi

Kepala Bapenda Riau Ingatkan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal Kurang dari Dua Minggu Lagi

Foto Doc : Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini masih berlangsung. Program yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2026, sehingga waktu yang tersisa kini kurang dari dua minggu.

Ninno mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.

“Kami mengingatkan masyarakat Riau, waktu pemutihan tinggal kurang dari dua minggu lagi. Jangan menunggu sampai hari-hari terakhir. Segera manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” ujar Ninno.\


Baca Juga : SKM Bapenda Provinsi Riau Lampaui Target, Raih Nilai 92,00 Dengan Predikat Pelayanan Sangat Baik


Melalui program ini, masyarakat cukup membayar kewajiban tahun berjalan dan satu tahun pokok tunggakan, sementara pokok tunggakan tahun-tahun sebelumnya beserta sanksi administrasinya mendapatkan penghapusan sesuai ketentuan program.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

Ninno menambahkan, layanan pemutihan dapat dimanfaatkan di seluruh Samsat yang ada di Provinsi Riau.

“Kesempatan ini jangan sampai terlewat. Manfaatkan program pemutihan selagi masih berlangsung. Selain mendapatkan keringanan, pembayaran pajak kendaraan juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Provinsi Riau,” tutupnya.**Skn/999

Bagikan Ke :