Kasus Playgroup Sekolah Djuwita Batam Terus Berlanjut, Penyidik Bidik Tersangka Baru
Foto Doc : Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andreastian
Sorot Kasus News – Batam : Penyidik Satreskrim Polresta Barelang Batam terus melakukan pengembangan kasus atas adanya laporan dari kepala sekolah playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari.
Berdasarkan hasil penyidikan, SS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Barelang Polda Riau, terkait adanya dugaan tindak pidana pengancaman dan intimidasi yang dilakukannya.
Sebelumnya, Lindawati Siadari telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang dengan nomor laporan STTLP/B/167/IV/2026/SPKT/Polda Kepri/Polresta Barelang.
Dalam laporan tersebut, Lindawati Siadari memaparkan, Pada tanggal 21 April 2026 yang lalu, SS mendatangi sekolah dengan membawa 20 orang untuk mengklarifikasi dugaan adanya pembulian yang terjadi pada anak SS.
Menurutnya, kedatangan rombongan tersebut membuat situasi di sekolah menjadi tidak kondusif dan menimbulkan ketakutan, termasuk bagi anak-anak yang sedang berada di lokasi, Karena merasa peduli dan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi di lingkungan sekolah, akhirnya ia pun melaporkan kasus ini.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan fokus penyidik saat ini adalah merampungkan berkas perkara terhadap tersangka yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pihaknya ( Red – Penyidik ) akan kembali menggelar perkara ini untuk mengevaluasi hasil penyidikan sekaligus menentukan langkah hukum kedepannya.
“Kami fokuskan dulu untuk menyelesaikan pemberkasan terhadap tersanga SS, selanjutnya akan kita gelar kembali perkara ini untuk melihat perkembangan penyidikan” Ucap Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (1/7/2026)
Menurutnya kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun demikian ia belum bisa merincikan secara pasti.
Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andreastian, menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti disini.
Menurutnya, pihaknya masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” Sebut AKP Debby.
Sementara berdasarkan pengakuan SS, Dirinya membantah atas seluruh tuduhan yang diberikan kepadanya. Kedatangannya ke sekolah karena kekhawatiran terhadap kondisi anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.
Ia juga membantah telah membawa sejumlah preman ke lingkungan sekolah, kedatangannya tersebut merupakan bersama dengan temannya yang merupakan karyawan yang kebetulan sedang berada dalam agenda pekerjaan yang sama.**Skn/Ermansyah


