April 18, 2026
Beranda » Dugaan Penyelewengan Dana Swadaya Desa Suka Agung Barat, APH Diminta Periksa Kepala Desanya

Dugaan Penyelewengan Dana Swadaya Desa Suka Agung Barat, APH Diminta Periksa Kepala Desanya

IMG-20250720-WA0014

Sorot Kasus News – Tanggamus : Warga Desa Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melayangkan protes keras kepada Kepala Desa Erwin Isnandi, atas dugaan penyelewengan dana swadaya masyarakat yang dikumpulkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.(18/7/2025)

Pembangunan yang seharusnya menjadi bentuk gotong royong warga untuk memperbaiki infrastruktur desa, kini justru menuai tanda tanya besar.

Pasalnya, meskipun dana swadaya telah terkumpul dari masyarakat, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak transparan bahkan terkesan dikaburkan.

“Kami masyarakat sudah iuran, kerja bakti, dan percaya kepada pekon untuk mengelola uangnya. Tapi sampai sekarang jalan belum selesai, jembatan tidak jelas, dan pertanggungjawaban tidak ada,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara sejumlah warga mengaku kecewa lantaran tidak pernah menerima laporan keuangan secara resmi dari Pemerintah Desa.

Bahkan beberapa dari mereka menyebut Kepala Dekon menghindari pertanyaan warga dan tidak memberikan klarifikasi terkait jumlah dana yang digunakan maupun rincian pengeluaran.

Situasi ini mendorong masyarakat untuk melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat, serta Kepolisian.

Dalam laporan tersebut, warga menilai tindakan Kepala Desa berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Kami tidak mencari ribut, kami hanya ingin uang hasil swadaya masyarakat dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti diselewengkan, harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu warga pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Erwin Isnandi belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak terjadi konflik horizontal, Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa tetap terjaga.

Baca Juga :  BUMN Bangun 65 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Di Kabupaten Serang

Mereka juga meminta Pemkab Tanggamus dapat memberi perhatian lebih terhadap kasus – kasus semacam ini agar tidak terulang di desa lain.**Skn / Irfan Fazri

Bagikan Ke :