Wanita Muda Meninggal Dunia Diduga Akibat Over Dosis “Narkoba” di Salah Satu THM di Kisaran
Foto : Korban (red-Wiwit) saat dibawa ke Mobil Ambulance Rumah Sakit.
Sorot Kasus News – Asahan : Diduga over dosis (OD) setelah menkonsumsi obat terlarang disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Net Terminal Graha Kisaran, wanita muda yang diketahui berinama Wiwit Ardianti meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) BM Kisaran untuk perawatan medis, Minggu malam (11/10/2026).
Informasi yang diperoleh, Senin (12/10/2026), wanita berusia 30 tahun ini diketahui warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut sumber informasi yang di kutip dilapangan, menyebutkan awalnya warga Jalan Fakis ini bersama teman dan tamunya sedang menikmati karoekean ditempat hiburan malam tersebut, dan dikabarkan terjatuh di dalam toilet.
Baca Juga : Tewas, Wanita Muda Kejang Kejang Ditempat Hiburan Malam, Diduga Over Dosis Narkoba
Namun penyebabnya masih belum dekatahui, apakah ia terjatuh karena over dosis setelah mengkonsumsi narkoba atau tidak, namun kematiannya didalam THM tersebut masih menjadi pertanyaan publik.
Untuk memastikan waita malang tersebut warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Siumbut Baru Rahman Harahap saat di konfirmasi melalui sambungan selularnya membenarkan bahwa wanita tersebut adalah warganya.
“Setelah saya cek ke lokasi dan bertanya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, itu memang warga Lingkungan VIII. Sebelumnya dia tinggal di perumahan. Saat ini dia tinggal dirumah orang tuanya di Jalan Fakis,” ujarnya.
Namun saat disinggung mengenai penyebab kematiannya yang diduga over dosis setelah mengkonsumsi narkoba, Rahman pun tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Gak tau kita apa penyebabnya. Informasinya, dari Rumah Sakit Kisaran, korban dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi. Dan kabarnya, saat ini baru tiba di Rumah Sakit Tebing,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Riki Hamdani, saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani Unit Jatanras Polres Asahan. “Kasus nya ditangani Unit Jatanras Polres Asahan ya,” katanya.
Di tempat terpisah, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Rafi Kurnia Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini dikirim ke redaksi.**Red/Zulham
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




