Pemberlakuan Sistem Kerja WFA, Walikota Medan Tegaskan Hal ini
Foto : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
Sorot Kasus News – Medan : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kebijakan Work From Home ( WFH ) hanya berlaku terbatas dan tidak menyentuh sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dikatakannya, seperti sejumlah sektor vital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Pemko Medan, yakni pada pelayanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, hingga Satpol PP tetap diwajibkan bekerja di kantor demi menjaga pelayanan publik.
“Untuk sektor pada pelayanan publik yang bersifat langsung tidak dberlakukan sistem WFA” Tegasnya
Selain sektor layanan, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap bekerja dari kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap terkendali.
Rico juga mengatakan, Pemberlakukan sistem WFA ini akan dilakukan satu kali dalam sepekan, tepat nya setiap hari Jumat.
Kebijakan ini telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan disebut telah disiapkan secara matang, termasuk dukungan infrastruktur digital.**Skn/999
BACA JUGA :

Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Bobby Nasution : OJK Harus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumut

Bapenda Sumut Optimis Capai Target PAD Rp 6,9 Triliun di Tahun 2026, 50% Telah Dicapai

Wali Kota Medan Rico Waas Sambut Peserta Indonesia City Expo 2026

Perkuat Sinergi Dengan TNI, Wali Kota Medan Bersilahturahmi Ke Kodam I BB




