Terkait Pernyataan Konten Kreator Ferry Irwandi, Dansatsiber TNI Datang Ke Polda Metro Jaya Untuk Berkonsultasi Hukum
Foto Doc : Komandan Satuan Siber TNI (Dansatsiber), Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring ( Tengah )

Sorot Kasus News – Jakarta : Komandan Satuan Siber TNI (Dansatsiber), Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring datangi Polda Metro Jaya, terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh konten kreator Ferry Irwandi. (08/09/2025)
Jendral bintang satu lulusan akmil 1995 dari korps Infanteri baret merah Kopasus itu mendatangi Mapolda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait hasil temuan patroli siber TNI.
Baca Juga : Kapendam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan Dari Anggota TNI
Dikatakannya, dari hasil patroli siber TNI, pihaknya menemukan beberapa fakta yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi seorang konten kreator ternama.
“Ke Polda Metro hanya untuk menemui teman – teman di Polda dan sekaligus ingin berkonsultasi tentang hukum” bebernya.

Brigjen TNI Juinta Omboh datang ke Polda Metro Jaya bersama pejabat tinggi TNI, diantaranya Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI.
Saat di tanyai bentuk tindak pidana apa yang di duga dilakukan oleh Ferry Irwandi, Brigjen TNI Juinta belum dapat merincikan secara detail, Namun Ia hanya menyebutkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Ferry Irwandi.
Brigjen TNI Juinta juga mengatakan dengan tegas, dalam hal ini TNI akan mengambil langkah hukum setelah mendapatkan hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
“Terkait pernyataan Ferry, kami ( Red – TNI) akan mengambil langkah hukum” tegasnya.
Selain berkonsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, pihaknya juga telah berkali kali mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun telepon selular nya dalam kondisi mati, dan tidak dapat di hubungi.
“Berkali kali coba kita hubungi, namun Hand Phone nya mati, bahkan staf saya juga saya suruh hubungi juga tidak bisa” Tutupnya **Red/999

