Biaya Kutipan Sampah Dipertanyakan, DLHK Kota Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab

Foto : AAN Salah satu warga pedangan nasi goreng di seputaran RSUD Arifin Achmad
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Polemik sampah di Kota Pekanbaru hampir seluruhnya teratasi, namun di sisi lain timbul permasalahan baru.
Pasalnya, sejak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ( DLHK ) memutuskan kontrak kerja sama dalam hal pengelolaan sampah oleh pihak ketiga Pt. Ella Pratama Perkasa ( EPP ), menimbulkan beragam tanya dari masyarakat.
Salah satu warga yang sempat di wawancarai oleh tim investigasi sorot kasus news dilapangan, AAN (40) merasa heran terkait adanya kutipan yang dilakukan oleh petugas dari Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Suma Hilang, Kecamatan Pekanbaru Kota dengan besebesaran;
- Rumah tangga non usaha Rp. 15,000,- perbulan
- Rumah tangga usaha / UMKM Rp. 25,000,- perbulan
- Pelaku usaha / Ruko Rp. 60,000,- perbulan
- Pelaku Usaha Hotel atau Bank Rp. 600,000,- perbulan
- Kos Kosan Rp. 5000,- perkamar perbulannya
- Pedagang kaki lima Rp.5000,- perhari.
Dalam hal ini AAN (40) merasa ada hal yang tidak wajar, menurutnya jika DLHK memutuskan kontrak kerja sama terkait sampah, tentunya adanya kerugian yang di timbulkan.
“Selama ini tidak ada beban warga terhadap sampah, karena ada anggaran yang kucurkan oleh pihak Pemko ke pihak ketiga ( Red – Pt. EPP ), Jika kontrak di putus, ya anggaran nya di berikan ke LPS lah, jadi pihak LPS tidak memungut lagi ke warga” Ucap AAN saat ditemui di warung nasi goreng di seputaran depan RSUD Arifin Achmad.
Di terpisah, salah satu warga yang namanya tak ingin diberitakan juga mempertanyakan hal yang senada terkait adanya kutipan biaya sampah yang dilakukan oleh pihak LPS.
“Harusnya pihak Pemko itu lebih bijak dalam mengambil tindakan, kontrak kerja sama dengan Pt. EPP di putus seharusnya anggaran yang sudah di kucurkan di alihkan ke pihak LPS, bukan warga yang menanggung bebannya” Ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan yang saat ini di jabat oleh Plt Reza Pahlevi belum dapat di temui, terkait berapa anggaran yang sudah di kucurkan ke pihak ketiga Pt. EPP dalam pengelolaan sampah, untuk dikonfirmasi terkait persoalan yang ada.**Red/999