Petugas Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan WNI Untuk Bekerja Di Kamboja Di Bandara KNO
Foto : Enam WNI Yang Digagalkan Untuk Berangkat Ke Kamboja Oleh Pihak Imigrasi Di Bandara KNO
Sorot Kasus News – Medan : Petugas Imigrasi Bandara KNO menggagalkan keberangkatan enam orang warga negara Indonesia (WNI) di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ke Enam orang tersebut terpaksa digagalkan keberangkatannya karena sebelum nya sudah ada informasi sehingga petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata mengatakan saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,pengakuan mereka ingin liburan bersama keluarga ke Singapura dengan menggunakan penerbangan SQ991 rute Kualanamu–Singapura.
Namun setelah di periksa lebih mendalam, ternyata mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Phnom Penh, Kamboja
“Saat kami periksa (Red – Petugas) mengaku hanya ingin berlibur bersama keluarga ke Singapura,namun setelah diperiksa lebih dalam ternyata mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Phnom dari Singapura” Terang Teodorus Simarmata (4/5)
Ditambahkan nya, ke enal WNI itu adalah berinisial C, TS, P, KC, dan keluarganya P dan R, yang mengaku akan bekerja di sebuah rumah makan di Kamboja.
Selanjutnya petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekitar pukul 09.00 WIB Senin pagi, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang itu untuk diproses lebih lanjut.**Red/Skn
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




