Sidang Tindak Pidana Umum Dilakukan Secara During, Begini Sidangnya
Foto : Ilustrasi Kondisi Sidang Secara During Yang Dilakukan Di PN Oku Selatan
Sorot Kasus News – Oku Selatan : Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan jalani sidang perkara tindak pidana melalui during ( ZOOM), dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batu Raja dan Lapas Kelas IIB Muaradua. (24/09/2025)
Berdasarkan informasi yang di kutip, ada 17 kasus tindak pidana diantaranya, 5 perkara kasus narkotika, 4 kasus pencurian, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus kepemilikan senjata api, 3 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, dan 1 kasus perkara penggelapan.
Persidangan di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama, S.H. didampingi oleh Anggota I M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H., dan Anggota II Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH
Sementara Jak Penuntut Umum (JPU) M. Ariansyah, S.H. M.H., Achmad Rismadhani Kurniawan, S.H., Darmilianti Permata, SH., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H.
Dalam agenda persidangan secara during, suasana terlihat kondusif dan berjalan lancar.**Skn/Irfan
BACA JUGA :

DPW IWOI Jakarta Desak Pemprov Pastikan Relokasi Warga, Selama 30 Tahun Terdampak Banjir di Gang Seruni

Perkuat Solidaritas Organisasi, DPD IWOI Deli Serdang, Silahturahim Ke Pengurus DPW DKI Jakarta

Kadinkes Kota Pekanbaru Sebut Ada Sebanyak 11,707 Warga Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Milad Pengajian Al-Hidayah ke-47, DPD Kab Sergai Raih Juara Umum




