Retribusi Pasar Kebun Sayur Air Joman dan Beberapa Pasar di Kab. Kisaran di duga syarat Pungli
Foto : Ketua Pemuda Asahan Bersatu Adiet Bray Di Pasar Air Joman Kisaran

Sorot Kasus News – Asahan : Pemuda Bersatu Asahan menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar kebun Sayur di kecamatan Air Joman dan beberapa pasar di kota kisaran Kabupaten Asahan yang tak sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2023. (11/7/25)
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pengutipan di pasar kebun sayur Air Joman diduga dilakukan oleh salah satu oknum kepala lingkungan (Kepling) kelurahan Binjai Serbangan yang berinisial AD
Beberapa pedagang sempat dikonfirmasi membenarkan adanya kutipan kepada pedagang yang dilakukan oleh AD
“Yang mengutip semua setiap harinya si AD bang” Sebut pedagang yang namanya tak ingin diberitakan.
Sumber juga menyebutkan besaran nominal yang di kutip untuk masing – masing kios pedagang berkisar Rp. 130 ribu perbulannya, sedangkan kios pedagang yang berjualan dipinggir jalan dikutip Rp.2000 perhari.

“Yang didalam itu kutipannya sebesar Rp. 130 ribu perbulan, tapi kalau yang di pinggir jalan Rp.2000 perhari” Tambahnya
Ketua Pemuda Bersatu Asahan yang akrab di sapa Adiet Bray mengatakan akan membuat laporan terkait adanya kegiatan praktik pungli ke Polres Asahan.
“Apa kapasitas Kepling melakukan kutipan, apakah AD petugas dari Dinas Koperindag, jika ia petugas Disperindag apa ada surat penugasannya, menurut saya ini murni kegiatan pungli dan sangat meresahkan masyarakat, harus segera kita laporkan” Ucap Adiet.
Kepala Bidang Perdagangan dinas Koperindag Kabupaten Asahan Ridwan Ritonga saat di konfirmasi pada Rabu (9/7/2025) di kantornya, beliau sedang tidak berada di tempat, dan ketika dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp meminta awak media untuk datang ke kantor.
Namun pada saat awak media mendatangi kantornya, beliau sedang tidak berada di tempat, hingga berita ini di lansir, pihak Disperindag Kabupaten Asahan belum dapat memberikan keterangannya.**Skn/Ad

