Rapat Bersama Upika Merbau, Polemik Rekrutmen Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas

Sorot Kasus News – Kepulauan Meranti : Rapat bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Merbau membahas polemik perekrutan tenaga kerja non-skill sub kontraktor PT Imbang Tata Alam (ITA) di Aula Kantor Camat Merbau.
Rapat dipimpin Camat Merbau Hj. Wan Jumiati, SE, M.Si, didampingi Sekcam Idrus, SE, serta dihadiri Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, SH, MH, perwakilan Danramil 06 Merbau, Area Manager PT ITA Bonar Arinindito bersama jajaran, perwakilan PT RAR Project, PT WCP, Kepala Desa, lurah, Tokoh pemuda, dan perwakilan rmas dari desa-desa terdampak.
Camat Merbau Hj. Wan Jumiati, SE, M.Si menekankan pentingnya perekrutan tenaga kerja lokal melalui mekanisme satu pintu agar pengawasan lebih mudah dan merata.
Ia juga menegaskan tenaga kerja non-skill harian perlu diprioritaskan bagi masyarakat desa terdampak, sedangkan tenaga kerja kontrak dibagi secara proporsional ke seluruh desa ring satu.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa semua perselisihan dan kesalahpahaman terkait perekrutan tenaga kerja non-skill dinyatakan selesai di forum resmi kecamatan.

Kuota tenaga kerja untuk Desa Bagan Melibur tetap dipertahankan, bahkan ditambah dengan tiga orang untuk PT RAR dan empat orang untuk PT WCP.
Adapun pembagian tenaga kerja disepakati secara proporsional, yaitu Desa Bagan Melibur mendapatkan empat pekerja harian dan dua pekerja kontrak, Kelurahan Teluk Belitung dua pekerja harian, Desa Mayang Sari satu pekerja harian, Desa Tanjung Kulim satu pekerja harian, serta Desa Lukit dua pekerja harian.
Untuk ke depan, tenaga kerja non-skill harian ditempatkan di desa masing-masing, sedangkan tenaga kerja kontrak tetap dibagi berdasarkan wilayah ring satu Kecamatan Merbau.
Area Manager PT ITA Bonar Arinindito menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan proses perekrutan secara transparan. Ia menegaskan, meski sempat terjadi kendala teknis sebelumnya, perusahaan tetap akan mempekerjakan warga yang sudah mengikuti proses pencabutan undi di desa masing-masing.
Rapat berlangsung aman dan tertib hingga selesai, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir.**Skn/Effendi

