Polres OKI Adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 Di Halaman Mapolsek Kayuagung

Sorot Kasus News – OKI : Polres Ogan Komering Ilir menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di halaman Mapolsek Kayuagung dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Apel ini menandai kesiapan personel dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun serta sebagai dukungan awal terhadap Operasi Lilin 2025. Operasi Zebra Musi 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Senin (17/11/2025)
Kegiatan apel turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua Pengadilan Negeri OKI, Dodi Rahmanto, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan OKI yang diwakili Alek, Kasat Pol PP OKI, Hilwen, SH, M.Si, Perwakilan Jasa Raharja, Andi, serta para perwira dan personel Polres OKI.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan soliditas dan sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten OKI.
Dalam apel tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan.

Beliau menekankan pentingnya kesiapan personel dalam mengawal jalannya Operasi Zebra Musi 2025, yang meliputi pendeteksian dini dan pemetaan titik rawan macet, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi melalui penyuluhan, perlunya pemasangan media imbauan, serta publikasi di media massa dan media sosial.
Hal ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara Polisi dengan masyarakat melalui kegiatan tatap muka dan komunitas guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Selain itu penegakan hukum harus secara humanis, baik melalui ETLE maupun teguran simpatik, dengan mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa target prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi:
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Mengonsumsi alkohol saat berkendara.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH juga menegaskan, bahwa operasi rutin di tahunan ini merupakan fase penting untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di jalan sejak dini.**Skn/Moh Sangkut

