April 29, 2026
Beranda » Pertamina Akan Memberlakukan Pembatasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Di Sumut

Pertamina Akan Memberlakukan Pembatasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Di Sumut

Pertamina Akan Memberlakukan Pembatasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Di Sumut

Sorot Kasus News – Medan : Untuk mengantisipasi adanya kebocoran dana subsidi terhadap Gas elpiji 3 kilogram yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Officer Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumut, Rafly Masyal Donta sedang melakukan pendataan subsidi energi.

Hal ini dilakukan untuk menjalankan Peraturan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar subsidi terhadap gas elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran.

Baca Juga :  Warga Kec. Ambalau Kab. Sintang Mengeluh, BBM Dan Gas 3Kg Terjadi Kelangkaan

Rafly juga memaparkan, kedepannya nanti setiap pangkalan resmi di wilayah Sumatera Utara wajib menggunakan sistem aplikasi digital untuk mencatat setiap transaksi gas elpiji 3 kilogram.

Ditegaskannya, dengan kebijakan ini, pihak Pertamina tidak membatasi akses masyarakat kecil dalam mendapatkan energi bersubsidi.

Rafly menjamin bahwa stok gas melon di seluruh agen tetap tersedia dalam jumlah yang sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian warga Sumut.

“Petugas pangkalan akan melakukan input data NIK dari KTP konsumen ke dalam sistem Merchant Apps Pertamina, untuk mencocokkan identitas pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).” Sebutnya Saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan, FM 94,3 MHz Selasa, 28 April 2026.

Saat ini, Pertamina akan terus melakukan sosialisasi secara intensif agar para pemilik pangkalan dapat memberikan pelayanan yang transparan dan tidak melakukan praktik kecurangan selama masa pendataan.

“Pendataan ini agar bisa menjadi data integrasi digital yang dapat mencegah oknum industri menggunakan gas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat prasejahtera” Tambahnya.

Masih di tempat yang sama, dalam dialog aspirasi di program RRI Medan, nara sumber dialog dari Akademisi Universitas Medan Area, Dr. Minda M. Sebayang, M.Si., Ak, memberikan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap beban fiskal negara dan masyarkat.

Ia berpendapat pemerintah memang harus memiliki basis data yang akurat, agar penyaluran subsidi yang dibiayai oleh APBN tidak mengalami kebocoran di lapangan.

Miranda juga menyoroti tantangan sosiologis bagi masyarakat di pelosok Sumatera Utara yang memiliki keterbatasan akses teknologi seperti jaringan internet.

Dirinya meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi alternatif bagi warga lanjut usia ( Red – Gaptek ) yang kesulitan melakukan proses pendaftaran mandiri secara digital.

“Pemerintah harus memberikan solusi bagi masyarakat yang minim pengetahuan di bidang tehnologi digital, dan ini sangat penting, agar mereka dapat melakukan proses pendaftaran digital secara mandiri” Ucapnya.

Menurutnya, langkah digitalisasi ini merupakan sebagai instrumen transparansi pemerintah dalam menyalurkan gas elpiji subsidi 3 kilogram.

Akan tetapi, menurut Miranda akan ada resiko mitigasi yang akan terjadi terhadap potensi kendala teknis pada sistem aplikasi pendaftaran.

“kebijakan ini akan menciptakan efisiensi anggaran negara yang signifikan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat kelas bawah” Tambahnya

Dalam hal ini, Pemerintah harus tetap berkomitmen untuk terus menyempurnakan mekanisme di lapangan, agar seluruh rakyat yang berhak, dapat menikmati subsidi gas tanpa hambatan birokrasi yang rumit, Sebutnya.**Red/999

Bagikan Ke :