Pak Bupati, Hiburan Malam Di Kota Kisaran Kapan Di Tindak ?

Foto Ilustrasi Diperankan Oleh Model
Sorot Kasus News – Asahan : Keberadaan Hiburan malam di Kota Kisaran membuat masyarakat gerah dan terus bertanya, kapan pihak Pemkab Asahan akan menindak nya.
Hal ini pernah di bahas di DPRD Kabupaten Asahan dalam Rapat Dengar Pendpat ( RDP ) Komisi B yang turut hadir dari pihak Pemkab Asahan melalui Satuan Pamong Praja, dan Pihak Kecamatan beberapa waktu lalu. ( 31 Jan 2025 )
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan politisi dari Partai Gerindra Irwansyah Siregar mempertanyakan soal izin tempat hiburan malam yang beroperasi di beberapa tempat di Kota Kisaran.
Menurut keterangan, Irwansyah mengatakan bahwa Lurah Sei Renggas Indra Syahputra mengatakan kalau tempat hiburan malam di wilayah nya tidak memiliki izin.
“Menurut keterangan dari Lurahnya ( Red-Indra Syahputra ) tidak memiliki izin” ucap Irwansyah menirukan perkataan Lurah Sei Renggas.
Dari Infromasi yang di kutip, bahwa RDP dilakukan atas dasar surat dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Asahan.
Di tempat terpisah, Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Bupati Asahan untuk meminta tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan ditutup, Senin (28/4/2025).
Kehadiran para mahasiswa pun di sambut baik oleh Pemkab Asahan melalui Wakil Bupati Asahan Rianto, dengan menerima beberapa orang dari pendemo untuk berdiskusi langsung di ruangan kerja nya terkait permasalahan yang ada.
Rianto berjanji akan melakukan penindakan di tempat tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin dan melanggar jam operasional sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2018.
“Dalam waktu dekat akan kami tindak. Kami mengerjakan apa. Yang kami kerjakan. Ini adalah tugas kami,” Ucap Rianto. (28/4) beberapa waktu lalu
Namun yang di sesalkan, sampai saat ini tempat tempat hiburan malam tersebut masih saja tetap beroperasi dan membuat sebagian masyarakat bertanya tanya, kenapa belum ada tindakan dari pihak Pemkab Asahan.
Salah satu warga yang namanya tidak ingin diberitakan mengatakan kalau tempat hiburan malam yang berada di Kota Kisaran dimiliki oleh orang orang kuat dan memiliki backking ( Red – Relasi ) orang orang kelas atas.
“Tak akan mungkin itu di tindak, yang punya orang hebat, mana mungkin berani, backking nya orang orang besar dan kuat” Ucapnya saat di tanyai tim investigasi Sorotkasusnews.web.id
Disisi lain seorang ibu rumah tangga yang juga namanya tak ingin diberitakan mengatakan akan ke khawatiran tentang keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Pasalnya ia khawatir tempat hiburan tersebut nantinya bisa jadi tempat rutinitas yang akan di kunjungi oleh suaminya atau pun anak nya.
“Ya takut saja bang, namanya juga hiburan malam, tempat orang mabuk mabukan, joget joget, dan banayak wanita berpakaian seksi, takut saja nanti malah suami saya yang jadi pelanggan setianya, atau mungkin anak anak kita inilah” Keluhnya. (1/5)
Pemerintah Kabupaten Asahan diminta untuk bersikap tegas dalam mewujudkan visi dan missi Kabupaten Asahan menjadi kota yang religius dan berbudaya. **Red/Skn/ZN