Miliaran Rupiah Anggaran Disporabudpar Asahan Disorot Publik, Ditanya Wartawan Kadisnya Bungkam
Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Anggaran dana hibah Disporabudpar Kabupaten Asahan mencapai miliaran rupiah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dana hibah Disporabudpar Asahan yang ditampung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 diduga rawan dari aksi penyelewengan penggunaan dalam anggaran.
Kepala Disporabudpar Kabupaten Asahan, Drs Witoyo, MSi, serta Kabid Olahraga Disporabudpar Asahan, Taufik, saat ditanyai oleh sejumlah awak media terkesan “bungkam” terkait realisasi anggaran tahun 2024 yang dikelola oleh dinas tersebut.
Anehnya, kedua pejabat ini memilih diam dan enggan berkomentar ketika dikonfirmasi lewat sambungan selulernya di Kisaran. (24/10/2025)
Anggaran Disporabudpar Asahan tahun 2024 yang dipersoalkan dan dipertanyakan masyarakat yakni terkait pengadaan catur dan jam catur sebesar Rp.100 juta, Perlengkapan sepak bola sebesar Rp.200 juta, perlengkapan olahraga sepak takraw sebesar Rp.100 juta

Selain itu juga jasa Pengadaan sarana olahraga bola voly berupa seragam, bola voly, net dan jaring serta alat pendukung lainnya sebesar Rp.150 juta, hal ini yang menjadi pertanyaan besar masyarakat.
Rehabilitasi gedung stadion Mutiara Kisaran juga di anggarakan sebesar Rp.1,2 miliar untuk merehab dan pengecatan.
Lebih Lanjut, adanya pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pemkab Asahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3,4 miliar.
Banyaknya penggunaan anggara yang dinilai tidak transparan diduga kuat adanya terjadi penyimpangan, Sementara tahun 2025, lanjutan pembangunan GOR Pemkab Asahan diduga menjadi proyek mangkrak dan ini dianggarkan sebesar Rp.5 miliar.
Tidak hanya itu, pengelolaan anggaran kolam renang sebesar Rp.80 juta. Juga diduga tidak terawat dan berlumut bahkan tak pernah digunakan.
Dengan adanya kejanggalan kejanggalan yang ditemui dilapangan, timbul kecurigaan adanya bagi bagi dana bantuan hibah kepada pihak penerima.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar diminta tegas dan mengusut kasus dana hibah yang terjadi di tubuh Disporabudpar Kabupaten Asahan. **Red/Zulham

