KPK Tetapkan Abdul Wahid Jadi Tersangka, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau
Foto : Ikustrasi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto telah di tunjuk kemendagri untuk menjadi Gubernur Riau Pasca penetapan status tersangka Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari rabu (05/11/2025).
Penunjukan ini berdasarkan Radiogram dari Mendagri teruntuk Wagubri Riau bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, yang menegaskan bahwa kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas serta kewenangan nya berdasarkan pasal 65 ayat (3) UU no 23 Tahun 2014.
Selanjut nya,bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara sesuai dg pasal 66 ayat (1) huruf C UU No 23 Tahun 2014.
Terakhir,penunjukan SF Hariyanto sebagai Gubernur Riau adalah bertujuan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan publik di provinsi Riau serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Gubernur Riau sampai ada nya kebijakan pemerintah lebih lanjut.**Skn/Tim

