Catat, Pemko Pekanbaru Melarang Perayaan Perpisahan Kelulusan Siswa Di Tempat Ini
Foto Doc : Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru mengeluarkan peringatan dini agar pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan.
Pernyataan ini di pertegas oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Dikatakannya, Menjelang berakhirnya tahun ajaran biasanya akan ada perayaan kelulusan, sehingga pihak sekolah baik itu sekolah negeri maupun swasta dilarang menyelenggarakan kegiatan tersebut di hotel hotel.
Karena menurutnya kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi akan berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orang tua siswa.
“Kita imbau sejak dini, agar pihak sekolah jangan mengadakan kegiatan perayaan kelulusan siswanya di hotel, karena akan menambah beban bagi orang tua siswa, dengan biaya yang cukup tinggi” Sebutnya. (13/04/2026)
Ia juga meminta keada seluruh kepala sekolah untuk mematuhi arahan ini, demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan di lingkungan pendidikan.
“Nanti jika masih ada sekolah yang melanggar aturan ini, wali siswa dapat melaporkan langsung ke kami” Tegas Markarius.
Laporan dari masyarakat akan dijadikan basis data awal bagi Dinas Pendidikan untuk menelusuri sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala bagi pemerintah daerah.**Skn/999
BACA JUGA :

Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Sebanyak 9184 ASN Serentak Baca Surah Al - Mulk, Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI

Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Biaya SPP di 23 Sekolah SMP Swasta, Berikut Nama Sekolahnya

Sambut Hari Jadi Pekanbaru Ke 242, Masyarakat Digratiskan Parkir Diseluruh Mal Dan Rumah Sakit

Pemko Pekanbaru Berkomitmen Pengurusan Perizinan Harus Bisa Cepat, Mudah Dan Transparan




